Berita Penajam Terkini

Disdikpora PPU akan Sesuaikan Jadwal Libur Selama Ramadhan dan Idul Fitri

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara bakal menyesuaikan libur sekolah selama Ramadhan dan Idul Fitri

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
LIBUR SEKOLAH - Siswa didik, Kamis (6/3/2025). Pemkab Penajam Paser Utara bakal sesuaikan jadwal libur selama Ramadhan dan Idul Fitri 2025.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara bakal menyesuaikan libur sekolah selama Ramadhan dan Idul Fitri.

Hal itu setelah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan perpanjangan libur sekolah, selama Ramadhan dan Idul Fitri 2025.

Kepala Disdikpora PPU Andi Singkerru mengatakan bahwa, pihaknya secara khusus tidak membuat edaran baru, terkait jadwal libur yang baru.

Karena sebelumnya sudah membuat edaran saat awal Ramadhan kemarin.

"Kita melalui Kabid Dikdas itu sudah melakukan sosialisasi kepada sekolah, agar langsung mengambil langkah menyesuaikan, tidak perlu edaran baru," ungkapnya pada Kamis (6/3/2025).

Baca juga: Libur Lebaran Tanggal Berapa? Unduh Surat Edaran PDF Resmi Cuti Bersama dan Libur Anak Sekolah 2025

Andi Singkerru juga menyampaikan bahwa, saat ini siswa sekolah masih diliburkan, dan akan kembali masuk pada 8 Maret 2025.

Sebelumnya, proses pembelajaran di sekolah selama Ramadhan dijadwalkan hingga 26 Maret 2025.

"Tanggal 8 itu sudah masuk, mungkin dimulainya itu dengan pesantren kilat," sambungnya.

Setelah adanya kebijakan baru dari Kemedikdasmen, proses pembelajaran hanya sampai 21 Maret 2025.

Setelah itu, peserta didik akan diliburkan hingga 8 April 2025.

"Kita tinggal menyesuaikan, supaya pemberlakuan ini jadi apa yang sesuai dengan perubahan," ujarnya.

Pemerintah daerah lewat Disdikpora sudah pernah mengeluarkan edaran libur sebelumnya.

Yakni, peserta didik belajar dirumah dan ditempat ibadah pada 27 hingga 5 Maret 2025.

Kemudian, 6 hingga 28 maret, kegiatan pembelajaran kembali dilakukan disekolah.

Meski proses belajar mengajar dilakukan disekolah ditengah Ramadan, tetapi terdapat pengurangan jam aktivitas.

Baca juga: Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2025, Tanggal WFA hingga Perubahan Jadwal Libur Anak Sekolah

Untuk jam belajar tingkat PAUD yang biasanya 30 menit setiap satu mata pelajaran, menjadi 20 menit saja.

Lalu untuk SD yang biasanya satu mata pelajaran durasinya 35 menit, dikurangi dan menjadi 25 menit.

"SMP semula 40 menit menjadi 30 menit saja satu mata pelajaran," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved