Berita Nasional Terkini
Link Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN FCHI 2025, Simak Cara Daftar dan Syarat Pentingnya
Inilah link pendaftaran rekrutmen bersama BUMN FCHI 2025, simak cara daftar dan syarat pentingnya.
Dalam pelaksanaannya, tes AKHLAK BUMN berbentuk asesmen psikologi yang menguji aspek kepribadian, etika kerja, serta kecocokan karakter dengan budaya kerja BUMN.
3. Wawasan kebangsaan
Tes wawasan kebangsaan adalah ujian yang mengukur pengetahuan dan kemampuan peserta tentang wawasan kebangsaan.
Umumnya, tes ini akan menguji pengetahuan umum peserta seputar kebangsaan seperti Pancasila, pilar negara, sejarah Indonesia, nasionalisme, hingga integritas.
Tes wawasan kebangsaan sering kali menjadi ujian dalam proses seleksi calon pegawai di berbagai instansi pemerintah, termasuk BUMN dan CPNS.
4. Tes Bahasa Inggris
Seperti namanya, tes bahasa Inggris adalah ujian yang mengukur kemampuan peserta Rekrutmen Bersama BUMN dalam berbahasa Inggris.
Tes ini menilai keterampilan membaca, menulis, berbicara, dan mendengar pesertanya. Meski tidak semua tes menguji keseluruhan aspek tersebut.
5. Learning agility
Tes learning agility adalah tes untuk mengukur kemampuan seseorang dalam beradaptasi dengan cara belajar dari pengalaman, serta beradaptasi dengan situasi atau tantangan baru.
Tujuannya untuk mengukur kemampuan calon karyawan BUMN agar memiliki kesiapan mental, kegigihan mencapai hasil, serta pengelolaan relasi dalam menghadapi perubahan dalam dunia kerja.
Kelima jenis tes tersebut dilakukan setelah peserta dinyatakan lolos tahapan registrasi dan seleksi administrasi.
TKD, AKHLAK, dan wawasan kebangsaan dilakukan dalam tes online tahap pertama, sementara tes Bahasa Inggris dan learning agility di tes online tahap kedua.
Jika lolos ke tahap selanjutnya, peserta akan mengikuti tes kemampuan bidang di masing2 BUMN, seperti psikotes, wawancara, tes kesehatan, dan lain-lain.
Baca juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Dibuka untuk Lulusan SMA hingga S2, Ada Kuota Khusus, Cek Daftar Tes
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv, Kompas.com dan kontan.co.id.
Sikap Istana soal Putusan MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan Komisaris BUMN |
![]() |
---|
CEO Tribun Network, Dahlan Dahi Raih MTA 2025, Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Demo DPR, Pengunjuk Rasa Lempar Molotov, Kericuhan Meluas |
![]() |
---|
Putusan MK: Wamen Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN, Beri Tenggat 2 Tahun untuk Mundur |
![]() |
---|
Link Daftar TKM Pemula 2025 dan Cara Bikin Akun SIAPKerja Kemnaker, Dapat Bantuan Modal Rp 5 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.