Berita Balikpapan Tekini

Pemkot Balikpapan Masih Tunggu Penetapan Kemenhub untuk Tarif Bus Balikpapan City Trans

Pemerintah Kota Balikpapan masih menunggu keputusan dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan untuk tarif Balikpapan City Trans

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
BUS BACITRA BEROPERASI – Salah satu bus Balikpapan City Trans (Bacitra) melintas di jalan utama Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, dalam operasional layanan transportasi umum, Senin (2/9/2024). Pemkot Balikpapan masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait usulan penerapan tarif bagi pengguna Bacitra. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan masih menunggu keputusan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Keuangan, terkait usulan penerapan tarif untuk operasional Bus Balikpapan City Trans (Bacitra)

Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan kebijakan tersebut akan diberlakukan.  

Asisten I Pemkot Balikpapan, Zulkipli, menyatakan bahwa usulan tarif sudah diajukan, tetapi masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

"Kita masih menunggu penetapan dari Kementerian Perhubungan dan Menteri Keuangan. Itu kita usulkan sudah berbayar," ujarnya.  

Saat ini, operasional Bacitra masih berada di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kemenhub.

Baca juga: Jadwal Pemberlakuan Tarif Bus Balikpapan City Trans, Penjelasan Dishub terkait Tarif Bacitra

Oleh karena itu, Pemkot Balikpapan akan berkoordinasi lebih lanjut sebelum kebijakan ini diterapkan

Terkait besaran tarif, Zulkipli mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian sebelumnya, usulan tarif yang diajukan adalah Rp2.500.

Namun, keputusan final masih menunggu Surat Keputusan (SK) resmi.

"Januari itu baru usulan, penetapan SK-nya belum ada sampai saat ini," jelasnya.  

Pemkot Balikpapan juga mempertimbangkan kemungkinan sosialisasi sebelum penerapan tarif dilakukan.

"Kita koordinasikan dulu, apakah langsung diterapkan atau ada tahap sosialisasi lebih dulu," tambah Zulkipli.  

Hingga kini, belum ada kepastian mengenai kapan kebijakan ini akan diumumkan kepada masyarakat.

Pemkot Balikpapan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.

Baca juga: Terbaru Tarif Umum dan Khusus Bus Balikpapan City Trans 2025, Cek Kapan Berlaku dan Jadwal Bacitra

Meskipun ada rencana penerapan tarif, Zulkipli menegaskan bahwa pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. 

"Pelayanan masyarakat tidak boleh terpangkas, semuanya tetap berjalan," tegasnya.  (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved