Berita Kukar Terkini
Kata Japto, Ketua Umum Pemuda Pancasila soal Kaitannya dengan Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari
Kata Japto Soerjosoemarno, Ketua Umum Pemuda Pancasila soal hubungan dan keterkaitannya dengan Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno diperiksa KPK terkait kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Selain diperiksa KPK, deretan aset berupa mobil dan uang milik Ketua Umum PP, Japto Soerjosoermarno juga disita KPK dalam kaitannya dengan korupsi mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari tersebut.
Lantas sebenarnya apa hubungan dan keterkaitan Ketua Umum PP, Japto Soerjosoemarno dalam kasus Rita Widyasari, mantan Bupati Kukar ini?
Selasa (4/3/2025), KPK 11 unit mobil milik Japto Soerjosoemarno dari kediaman Ketua Umum PP tersebut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur.
Baca juga: Daftar 11 Mobil Mewah Ketum PP Japto Soerjosoemarno yang Disita KPK Terkait Kasus Rita Widyasari
Penyitaan seluruh mobil tersebut terkait kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW).
"Baru saja disampaikan oleh penyidik bahwa saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik JS ke Rupbasan KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (4/3/2025).
Sebelumnya, KPK menyita 11 unit mobil dari penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan, pada Selasa malam (5/2/2025).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, belasan mobil yang disita berasal dari berbagai merek mulai dari Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, hingga Mercedez Benz.
"Pada rumah kedua yang berlokasi di Jakarta Selatan, penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis di antaranya (Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki)," kata Tessa dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
Tessa mengatakan, KPK juga menyita uang senilai Rp 56 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas), dokumen, dan barang bukti elektronik.
Ia mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan dan asset recovery dalam kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).
"Penyidik juga melakukan tindakan tersebut dalam rangka aset recovery.

Jadi aset recovery-nya dalam model seperti apa secara detail saya belum bisa mengungkapkan karena ini masih tahapan penyidikan dan masih didalami," ujarnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Berikut ini daftar 11 unit mobil Ketum PP Japto Soerjosoemarno yang disita KPK:
Baca juga: Ketua Umum Pemuda Pancasila Diperiksa KPK Soal Jatah Tambang Rita Widyasari, Japto Bungkam
- 1 unit mobil merk/Jenis: Jeep Gladiator Rubicon
- 1 unit mobil merk/Jenis: Landrover Defender 90SE 2.0AT
- 1 unit mobil merk/Jenis: Suzuki 6G5VX(4X4) A/T
- 1 unit mobil merk/Jenis: Toyota LCRUISER2000VXR 4X4AT
- 1 unit mobil merk/Jenis: Mitsubishi Coldis
- 1 unit kendaraan roda empat, Merk: MERC BENZ, Type: G300 CDI CARGO AT
- 1 unit kendaraan roda empat, Merk: TOYOTA, Type: LC 70 TROOP CARRIER
- 1 unit kendaraan roda empat, Merk: TOYOTA, Type: HILUX 4.0 DOUBLE CAB
- 1 unit kendaraan roda empat, Merk: TOYOTA, Type: HILUX 4.0 DOUBLE CAB
- 1 unit kendaraan roda empat Merk: TOYOTA, Type: LAND CRUISER 70 4.5 TROOP CARR
-
1 unit kendaraan roda empat, TOYOTA HILUX 4.0 DOUBLE CAB
Penerimaan Metrik Ton
Japto
Pemuda Pancasila
Japto Soerjosoemarno
mantan Bupati Kukar
Kutai Kartanegara
Rita Widyasari
TribunKaltim.co
Rumah Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK, Apa Peran dalam Kasus Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar? |
![]() |
---|
Profil Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila, Rumahnya Digeledah Terkait Kasus Rita Widyasari |
![]() |
---|
5 Fakta Terkini KPK Geledah Rumah Ahmad NasDem, Berita Terbaru Kasus Korupsi Rita Widyasari |
![]() |
---|
Kasus Rita Widyasari Eks Bupati Kukar, Daftar Tokoh yang Rumahnya Digeledah KPK, Terkini Ahmad Ali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.