Berita Nasional Terkini
Daftar 11 Mobil Mewah Ketum PP Japto Soerjosoemarno yang Disita KPK Terkait Kasus Rita Widyasari
Daftar 11 mobil mewah Ketum PP Japto Soerjosoemarno yang disita KPK terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita
TRIBUNKALTIM.CO - Daftar 11 mobil mewah Ketum PP Japto Soerjosoemarno yang disita KPK terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 unit mobil milik Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS).
Sebelumnya Japto Soerjosoemarno juga sudah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Kini 11 mobil tersebut sudah dipindahkan KPK dari kediaman Japto Soerjosoemarno memindahkanke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa (4/3/2025).
Baca juga: Ketua Umum Pemuda Pancasila Diperiksa KPK Soal Jatah Tambang Rita Widyasari, Japto Bungkam
Penyitaan seluruh mobil tersebut terkait kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).
"Baru saja disampaikan oleh penyidik bahwa saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik JS ke Rupbasan KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (4/3/2025).
"Yang digeser semua kendaraannya ya," sambungnya.
Berikut ini daftar 11 unit mobil Ketum PP Japto Soerjosoemarno yang disita KPK:
- 1 unit mobil merk/Jenis: Jeep Gladiator Rubicon
- 1 unit mobil merk/Jenis: Landrover Defender 90SE 2.0AT
- 1 unit mobil merk/Jenis: Suzuki 6G5VX(4X4) A/T
- 1 unit mobil merk/Jenis: Toyota LCRUISER2000VXR 4X4AT
- 1 unit mobil merk/Jenis: Mitsubishi Coldis
- 1 unit kendaraan roda empat, Merk: MERC BENZ, Type: G300 CDI CARGO AT
- 1 unit kendaraan roda empat, Merk: TOYOTA, Type: LC 70 TROOP CARRIER
- 1 unit kendaraan roda empat, Merk: TOYOTA, Type: HILUX 4.0 DOUBLE CAB
- 1 unit kendaraan roda empat, Merk: TOYOTA, Type: HILUX 4.0 DOUBLE CAB
- 1 unit kendaraan roda empat Merk: TOYOTA, Type: LAND CRUISER 70 4.5 TROOP CARR
- 1 unit kendaraan roda empat, TOYOTA HILUX 4.0 DOUBLE CAB
Sebelumnya, KPK menyita 11 unit mobil dari penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan, pada Selasa malam (5/2/2025).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, belasan mobil yang disita berasal dari berbagai merek mulai dari Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, hingga Mercedez Benz.

"Pada rumah kedua yang berlokasi di Jakarta Selatan, penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis di antaranya (Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki)," kata Tessa dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
Tessa mengatakan, KPK juga menyita uang senilai Rp 56 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas), dokumen, dan barang bukti elektronik.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno terkait Korupsi Rita Widyasari, Daftar Kasus Eks Bupati Kukar
Ia mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan dan asset recovery dalam kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).
"Penyidik juga melakukan tindakan tersebut dalam rangka aset recovery. Jadi aset recovery-nya dalam model seperti apa secara detail saya belum bisa mengungkapkan karena ini masih tahapan penyidikan dan masih didalami," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.