Berita Kukar Terkini

Kata Japto, Ketua Umum Pemuda Pancasila soal Kaitannya dengan Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari

Kata Japto Soerjosoemarno, Ketua Umum Pemuda Pancasila soal hubungan dan keterkaitannya dengan Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
TERSERET RITA WIDYASARI - Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Japto Soerjosoemarno diperiksa KPK bahkan mobilnya disita terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Sebenarnya apa hubungan dan keterkaitan Japto dalam kasus mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari? Simak kata Ketua Umum PP, Japto soal kaitannya dengan mantan Bupati Kukar Rita Widyasari. 

Sebelumnya, KPK mencecar Japto Soerjosoemarno terkait penerimaan metrik ton tambang batu bara mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari

Hal tersebut dilakukan penyidik KPK dalam pemeriksaan Japto Soerjosoemarno sebagai saksi terkait kasus korupsi Rita Widyasari di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

"Japto, terkait penerimaan metrik ton," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dihubungi, Kamis (27/2/2025).

Japto diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi yang melibatkan Rita Widyasari.

Japto juga irit bicara mengenai pemeriksaan yang dijalaninya.

Ia hanya mengaku telah memberikan keterangan sesuai pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Sebagai warga negara yang baik, ya saya hadir menjelaskan semuanya, menjawab semua pertanyaan, dan semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan," kata Japto.

"Untuk yang lain-lain, silakan kepada ini (KPK), bukan kewenangan saya untuk menjawab," ujar dia seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Baca juga: KPK Ungkap Kaitan Kasus Eks Bupati Kukar, Rita Widyasari dengan Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali

Tanya sama Rita

Ketika ditanya soal hubungannya dengan mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari, Japto Soerjosoemarno enggan memberikan jawaban.

Japto Soerjosoemarno hanya mengatakan, "Tanya sama Rita, jangan tanya sama saya."

Demikian pernyataan Japto di Gedung Merah Putih KPK usai diperiksa KPK, Rabu (26/2/2025).

Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Sebelumnya, KPK menyebut, mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW) mendapatkan jatah 3,3 sampai 5 dollar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batubara. 

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, jatah tersebut merupakan nilai gratifikasi yang diduga diterima Rita dari perusahaan tambang.

“Bisa dibayangkan karena perusahaan itu bisa jutaan metrik ton menghasilkan hasil eksplorasinya. 

Nah, dikalikan itu,” kata Asep, kepada wartawan, Minggu (7/7/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved