Berita Kukar Terkini
KPK Ungkap Kaitan Kasus Eks Bupati Kukar, Rita Widyasari dengan Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali
KPK ungkap kaitan kasus eks Bupati Kukar Rita Widyasari dengan Ketua Umum PP, Japto Soerjosoemarno dan politis Nasdem, Ahmad Ali.
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keterkaitan Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno dan politisi Nasdem, Ahmad Ali dalam kasus korupsi gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, ketika Rita Widyasari masih menjabat sebagai Bupati Kukar, ia menerima gratifikasi berkisar 3,3 hingga 5 dollar Amerika Serikat untuk setiap metrik ton batubara yang ditambang.
KPK menyelidiki aliran uang korupsi yang diterima Rita Widyasari, mantan Bupati Kukar yang diduga mengalir ke Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali.
Dalam proses gratifikasi tersebut, menurut KPK, Rita Widyasari diduga diterima dari perusahaan tambang.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno terkait Korupsi Rita Widyasari, Daftar Kasus Eks Bupati Kukar
Lalu, uang tersebut mengalir ke sejumlah pihak.
"Jumlah uang yang banyak.
Itu sudah sampai jutaan dollar dari metrik ton ini.
Nah, dari sanalah karena kita sedang melakukan TPPU (tindak pidana pencucian uang) terhadap perkaranya, kita mengecek ke mana saja si uang itu mengalir," kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Asep mengatakan, uang dari gratifikasi itu diduga mengalir ke sejumlah pihak termasuk Japto dan Ahmad Ali.
"Kemudian mengalir ke dua orang ini (Ahmad Ali dan Japto), uang tersebut. Mengalir ke dua orang tersebut. Nah, di situlah keterkaitannya," ujar dia.
Pihaknya terus mendalami aliran uang tersebut menggunakan metode follow the money.
Ia mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk melihat peruntukan uang gratifikasi itu dalam praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Jadi, termasuk mobil, ada mungkin perhiasan, ada tanah, bangunan, dan lain-lain itu disita. Seperti itu.
Jadi gratifikasi di-TPPU-kan, ada TPPU-nya," ucap dia.
Baca juga: Rumah Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK, Apa Peran dalam Kasus Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar?
Sebelumnya, KPK menyebut, mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW) mendapatkan jatah 3,3 sampai 5 dollar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batubara.
Rita Widyasari
mantan Bupati Kukar
Bupati Kukar
Japto Soerjosoemarno
Ahmad Ali
korupsi
TribunKaltim.co
Rita Widyasari Jadi Bupati Kukar Berapa Periode? Kini Uang Ratusan Miliar dari 52 Rekening Disita |
![]() |
---|
Uang Gratifikasi Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar Tersebar di 52 Rekening, KPK Sita Ratusan Miliar |
![]() |
---|
Update Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, KPK Sita Rp350 M dan 6,2 Juta USD terkait Gratifikasi |
![]() |
---|
KPK Lelang McLaren, Porsche hingga Harley Davidson Milik eks Bupati Kukar Rita Widyasari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.