Berita Nasional Terkini
KPK Dapat Laporan Anggaran Makan Bergizi Gratis Disunat jadi Rp 8 Ribu, Reaksi Kepala BGN
KPK dapat laporan pemangkasan anggaran Makan Bergizi Gratis, jatah Rp 10 ribu menjadi Rp 8 ribu.
Setyo juga menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan. Ia mendorong keterlibatan masyarakat dan penggunaan teknologi dalam pengawasan.
“Harapannya transparan dan melibatkan masyarakat, bisa dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi,” sebutnya.
Terakhir, ia menekankan pentingnya pemberdayaan kearifan lokal.
“Bahan baku, sumber daya, dan aspek lain terkait MBG harus memanfaatkan masyarakat lokal,” kata Setyo.
Setyo berharap agar implementasi program MBG di lapangan sejalan dengan paparan yang disampaikan oleh BGN.
Selanjutnya, kerja sama antara KPK dan BGN dapat berupa koordinasi serta metode pengawasan secara tertutup untuk mengevaluasi kondisi di lapangan, guna mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.
“Nanti bisa dikoordinasikan untuk pelaksanaan kerja sama KPK dengan BGN. Tapi prinsipnya, kegiatan dilakukan dengan metode mystery shopping sehingga jika nanti ada sesuatu yang berpotensi menimbulkan risiko, mitigasinya bisa dilakukan,” ujar Setyo.
Baca juga: Info Program Makan Bergizi Gratis Samarinda, Hanya 1 Dapur Umum MBG yang Beroperasi Penuh
Penjelasan BGN
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana angkat bicara ihwal adanya laporan dugaan pemangkasan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak-anak yang seharusnya Rp10 ribu per porsi, menjadi Rp 8 ribu.
Ia memastikan perbedaan nominal tersebut bukan merupakan tindak pidana korupsi.
Menurut Dadan, ada beberapa faktor yang menyebabkan adanya perbedaan anggaran MBG. Salah satunya adalah perbedaan pagu bahan baku yang telah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan tingkat pendidikan penerima manfaat.
"Anak PAUD hingga SD kelas 3 memang mendapatkan pagu MBG sebesar Rp8 ribu per porsi, sedangkan untuk anak lainnya Rp10 ribu. Ini sudah menjadi ketentuan sejak awal dan berlaku di sebagian besar wilayah Indonesia Barat," ujar Dadan saat dikonfirmasi, Sabtu (8/3/2025), dikutip dari Tribunnews.com.
Selain itu, perbedaan harga juga dipengaruhi oleh tingkat kemahalan bahan baku di setiap daerah.
"Pagu bahan baku akan disesuaikan dengan indeks kemahalan di masing-masing daerah berdasarkan rilis Bappenas. Misalnya, di Papua, khususnya Puncak Jaya, anggaran bahan baku bisa mencapai Rp59.717 per porsi," ujarnya.
"Anggaran bahan baku ini dievaluasi setiap 10 hari oleh mitra dan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Jika ada kelebihan, akan dibawa ke periode berikutnya. Jika ada kekurangan, akan dikoreksi di periode selanjutnya," katanya.
Dengan adanya sistem ini, Dadan menyebut, perbedaan harga MBG bukanlah indikasi korupsi, melainkan penyesuaian berdasarkan kebutuhan kalori dan indeks harga di masing-masing daerah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.