Berita Balikpapan Terkini
Komisi III DPRD Balikpapan Sidak PT CBI Terkait Keluhan Masyarakat Mengenai Dampak Lingkungan
Kami mendapat pengaduan dari warga mengenai dampak lingkungan akibat aktivitas PT CBI
Penulis: Zainul | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Menindaklanjuti keluhan warga terkait dampak lingkungan dari aktivitas industri, Anggota Komisi III DPRD Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi PT Celebes Beton Indonesia (CBI) di Jalan Projakal, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Senin (10/3/2025).
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai pencemaran debu yang mengganggu aktivitas warga serta sistem drainase yang buruk, menyebabkan genangan air di sekitar lokasi perusahaan.
Baca juga: Ibu dari Balita Korban Pencabulan di Balikpapan Heran: Kenapa Suaminya yang jadi Tersangka Asusila
“Kami mendapat pengaduan dari warga mengenai dampak lingkungan akibat aktivitas PT CBI. Pencemaran debu sangat mengganggu kenyamanan warga, dan sistem drainase yang kurang baik mengakibatkan genangan air di sekitar area perusahaan,” ujar Yusri kepada wartawan di lokasi kegiatan Sidak.
Selain itu, Komisi III juga menyoroti status kawasan tempat PT CBI beroperasi. Berdasarkan temuan mereka, kawasan ini baru ditetapkan sebagai kawasan industri pada tahun 2024. Oleh karena itu, evaluasi terhadap operasional PT CBI menjadi perhatian utama guna memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang berlaku.
“Kami ingin memastikan apakah lokasi ini benar-benar sudah ditetapkan sebagai kawasan industri. Setelah kami cek, ternyata statusnya baru berubah pada 2024. Ini menjadi catatan penting yang akan kami bahas lebih lanjut,” tambah Yusri.
Hasil sidak ini akan dituangkan dalam rekomendasi resmi Komisi III yang disampaikan kepada Ketua DPRD Balikpapan. Rekomendasi tersebut kemudian akan diteruskan kepada Wali Kota Balikpapan agar mendapatkan tindak lanjut lebih lanjut.
“Kami akan menyampaikan hasil temuan ini kepada Ketua DPRD, yang nantinya akan menyurati Wali Kota. Perusahaan yang beroperasi di Balikpapan Utara ini berdampak pada lingkungan dan ekonomi warga sekitar, sehingga perlu ada langkah penanganan yang tepat,” tegas Yusri.
Lebih lanjut, Yusri menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan proses perizinan perusahaan. Ia menyoroti bahwa selama ini komunikasi antara PT CBI dan warga hanya melibatkan satu RT, sementara dampak lingkungan yang dirasakan meluas ke beberapa RT lainnya.
“Tidak bisa hanya satu RT saja yang diajak bicara. Warga di RT 13, 56, 46, dan 11 juga merasakan dampaknya. Mereka harus dilibatkan dalam komunikasi dengan perusahaan,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Kami akan memanggil instansi terkait untuk membahas izin operasional PT CBI, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Selain itu, tokoh masyarakat dan perwakilan perusahaan juga akan kami libatkan dalam RDP ini,” jelas Yusri.
Dari hasil kunjungan lapangan, Komisi III menemukan bahwa PT CBI telah mengantongi sejumlah izin operasional. Namun, mereka menilai masih ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal komunikasi dengan warga dan pengelolaan dampak lingkungan.
“Kami sudah mengecek dokumen perizinan, dan semuanya lengkap. Namun, ada beberapa hal yang masih perlu diperbaiki, terutama komunikasi dengan warga sekitar agar tidak terjadi kesalahpahaman dan dampak lingkungan bisa diminimalkan,” pungkasnya.
Sidak ini kata dia menjadi langkah awal DPRD Balikpapan dalam memastikan agar aktivitas industri di wilayah tersebut tetap berjalan sesuai dengan regulasi, tanpa mengabaikan kenyamanan serta hak-hak masyarakat sekitar.(*)
224 PPPK dan PNS Dilantik Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud |
![]() |
---|
Rayakan HUT ke-77 Polisi Wanita, Polwan Polresta Balikpapan Gelar Donor Darah di PMI |
![]() |
---|
Bermula dari Cekcok di Area Pemakaman di Balikpapan, Penyesalan GSA Tusuk Sepupu hingga Tewas |
![]() |
---|
Benarkah Indeks Harga Properti Residensial di Kota Minyak Melambat? Penjelasan Bank BI Balikpapan |
![]() |
---|
Kapolresta Balikpapan Pimpin Apel Pagi Kamtibmas, Tekankan Kesehatan dan Motivasi Kerja Personel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.