Direktur Persiba Ditangkap Polisi

Catur Adi Dipecat Persiba Balikpapan, Petinggi Beruang Madu Ucapkan Apresiasi Atas Pengabdiannya

Catur Adi Prianto yang terbukti menjadi bandar narkoba di wilayah Kaltim, diberhentikan dari jabatan sebagai Direktur Teknik Persiba Balikpapan.

Capture Instagram @catur_adi_prianto
CATUR BAKAL DIMISKINKAN - Foto Catur Adi di lama Instagramnya @catur_adi_prianto yang diunggah pada, 15 April 2024. Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi ditangkap polisi dan diduga jadi bandar narkoba. Bareskrim Polri menyatakan, Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi yang diduga menjadi bandar narkoba di Lapas 2A Balikpapan, Kalimantan Timur bakal dimiskinkan.(Capture Instagram @catur_adi_prianto) 

TRIBUNKALTIM.CO - Catur Adi Prianto yang terbukti menjadi bandar narkoba di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), diberhentikan dari jabatan sebagai Direktur Teknik Persiba Balikpapan.

Keputusan itu diambil Persiba Balikpapan menyusul kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Catur Adi Prianto.

"Sebagai bentuk sikap kelembagaan, manajemen dengan ini menyatakan telah mencabut Surat Keputusan pengangkatan Saudara Catur Adi Prianto sebagai Direktur Teknik," kata CEO Persiba Balikpapan Ichsan Rachmansyah Sofyan dalam rilis yang diterima Tribun Timur Selasa (11/3/2025).

Ichsan Rachmansyah Sofyan menjelaskan pemecatan Catur Adi Prianto guna menjaga integritas klub dan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

Baca juga: Direktur Persiba Balikpapan Terjerat Kasus Narkotika, Polisi Amankan 69 gram Barang Bukti 

Baca juga: FOTO-FOTO: Mobil Mewah dan Motor Milik Direktur Persiba Balikpapan yang Disita Terkait Kasus TPPU

Ia melanjutkan, Catur Adi Prianto merupakan individu yang pernah menjabat sebagai Direktur Teknik Persiba Balikpapan, yang menjabat hanya selama periode kompetisi Liga 3. 

"Yang bersangkutan bukan Direktur Utama dan bukan bagian dari pemilik saham klub," kata Ichsan Rachmansyah Sofyan.

Ichsan Rachmansyah Sofyan melanjutkan, Catur Adi Prianto hanya diberikan kuasa bertindak sebagai Direktur Teknik berdasarkan Surat Keputusan (SK) manajemen, yang bersifat sementara dan berlaku hanya untuk satu musim kompetisi.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan asumsi atau anggapan di masyarakat yang seolah-olah mengaitkan permasalahan hukum yang dihadapi Catur Adi Prianto saat ini dengan Persiba Balikpapan

"Dapat kami tegaskan bahwa hal tersebut merupakan urusan pribadi yang bersangkutan dan tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan klub," kata Ichsan Rachmansyah Sofyan.

Manajemen Persiba Balikpapan mendukung penuh dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi yang telah diberikan Saudara Catur Adi Prianto selama masa pengabdiannya," kata Ichsan Rachmansyah Sofyan.

Ichsan Rachmansyah Sofyan melanjutkan, setelah masa tugas tersebut berakhir, segala bentuk tindakan atau persoalan hukum yang menyangkut yang bersangkutan berada sepenuhnya di luar tanggung jawab dan kewenangan Persiba Balikpapan.

Baca juga: Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Bakal Dimiskinkan, Bandar Narkoba dan Punya Jaringan di Lapas

Sebagai institusi olahraga profesional, Persiba Balikpapan akan terus fokus menjalankan program pengembangan klub dan mempersiapkan tim menghadapi kompetisi yang akan datang sesuai agenda yang telah dirancang.

"Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah publik dan rekan-rekan media," kata Ichsan Rachmansyah Sofyan.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, mengatakan Catur Adi Prianto merupakan bandar narkoba jenis sabu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved