Direktur Persiba Ditangkap Polisi

Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Bakal Dimiskinkan, Bandar Narkoba dan Punya Jaringan di Lapas

Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi bakal dimiskinkan, jadi bandar narkoba dan kendalikan jaringan di Lapas 2A Balikpapan.

|
Capture Instagram @catur_adi_prianto
CATUR BAKAL DIMISKINKAN - Foto Catur Adi di laman Instagramnya @catur_adi_prianto yang diunggah pada, 15 April 2024. Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi ditangkap polisi dan diduga jadi bandar narkoba. Bareskrim Polri menyatakan, Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi yang diduga menjadi bandar narkoba dan mengendalikan jaringan di Lapas 2A Balikpapan, Kalimantan Timur bakal dimiskinkan. (Capture Instagram @catur_adi_prianto) 

TRIBUNKALTIM.CO - Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi bakal dimiskinkan, jadi bandar narkoba dan kendalikan jaringan di Lapas 2A Balikpapan.

Polisi menyebut Catur Adi adalah bandar narkoba yang mengendalikan jaringan peredaran narkoba di Lapas 2A Balikpapan.

Catur dan 8 tersangka lainnya ditangkap pada 27 Februari 2025 lalu ketika Catur mengirim sabu ke Lapas 2A Balikpapan. 

Bareskrim Polri pun menegaskan Catur Adi bakal dimiskinkan sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Direktur Persiba Balikpapan Diciduk Polisi, Alwi Al Qadri: Catur Adi Lain Pendana, Bukan Bagian Klub

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan, Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan, Catur Adi, merupakan seorang bandar narkoba yang punya kaitan dengan jaringan milik Hendra Sabarudin.

Mukti menyebutkan, Catur diduga mengendalikan sejumlah napi di Lapas 2A Balikpapan, Kalimantan Timur, untuk mengedarkan dan menjual narkoba. 

"Saya simpulkan, dia (Catur) adalah bandar. Karena ini adalah bagian dari kasus sebelumnya. TPPU kasusnya Hendra, yang sudah divonis, Hendra Sabarudin. Ya, itu ada kaitannya ini,” kata Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Mukti menjelaskan,  untuk memuluskan jaringannya di dalam lapas, Catur disebutkan menugaskan seorang napi berinisial E sebagai pengendali di dalam.

Sementara itu, di bawah E masih terdapat napi lain dengan tugas mereka masing-masing.

“Bahwa E adalah sebagai pengendali yang diatur oleh C sebagai pengendali di sana untuk peredaran narkoba di Lapas kelas 2 Balikpapan," ujar Mukti. 

Selain E selaku pengendali, ada napi lain yang juga berinisial E yang bertugas sebagai bendahara.

Uang yang diterima oleh E akan disetor kepada seseorang berinisial D. Lalu, uang dari D ini mengalir lagi ke dua orang berinisial K dan R.

“Rekening K dan R ini adalah rekening yang dikuasai oleh saudara C (Catur). Selaku, yang tadi saya bilang tadi. Kan ada ngotot tadi, direktur Persiba, ya itu,” imbuh Mukti.

Sejauh ini, Bareskrim Polri belum menemukan indikasi keterlibatan oknum penjaga lapas dalam jaringan narkoba ini. 

Hal ini ditegaskan Mukti bahwa pengungkapan kasus justru dipimpin langsung oleh Kalapas 2A Balikpapan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved