Breaking News

Bantuan Sosial

Dibuka Hari Ini! Simak Cara Dapatkan DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2025 Jalur UTBK-SNBT 2025

Simak cara urus atau dapatkan DTKS untuk daftar kip kuliah 2025 lewat SNBT.

Editor: Nisa Zakiyah
Grafis TribunKaltim.co/Amalia Husnul A via Canva
KIP KULIAH 2025 - Ilustrasi pendaftaran KIP Kuliah 2025. Simak cara urus atau dapatkan DTKS untuk daftar kip kuliah 2025 lewat SNBT. 

- Proses KIP Kuliah 

+ Registrasi/pendaftaran akun KIP-K: 3 Februari - 31 Oktober 2025
+ Seleksi KIP-K di Perguruan Tinggi: 1 Juli - 31 Oktober 2025
+ Penetapan Penerima Baru: 1 Juli - 31 Oktober 2025

- Proses Seleksi Masuk SNBP

+ Registrasi Akun SNBP Siswa: 13 Januari - 18 Februari 2025
+ Pendaftaran SNBP: 4 - 18 Februari 2025
+ Pengumuman Hasil SNBP: 18 Maret 2025
+ Masa unduh kartu peserta SNBP: 4 Februari - 30 April 2025

- Proses Seleksi Masuk UTBK-SNBT

+ Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari - 27 Maret 2025
+ Pendaftaran UTBK-SNBT: 11 - 27 Maret 2025
+ Pembayaran biaya UTBK: 11 - 28 Maret 2025
+ Pelaksanaan UTBK: 23 April - 3 Mei 2025
+ Pengumuman hasil SNBT: 28 Mei 2025
+ Masa unduh sertifikat UTBK: 3 Juni - 31 Juli 2025

8 prioritas pendaftar KIP Kuliah 2025

1. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di PTN

2. Dari keluarga yang dalam DTKS atau menerima program Bansos Kemensos yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di PTN

3. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di PTS

4. Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program Bantas Kemensos yang lulus Seleksi Mandiri di PTS

5. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil PPKE yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di PTN

6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin rentan miskin maksimal pada desil PPKE yang lulus seleksi Mandiri di PTS

7. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

8. Jika tidak memenuhi kriteria di poin sebelumnya, maka dapat tetap mendaftar selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000; 
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Demikian informasi mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang sudah dibuka hingga siswa yang jadi prioritas penerima KIP Kuliah 2025. Semoga bermanfaat! (*)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mengurus DTKS buat KIP Kuliah SNBT 2025 yang Dibuka 11 Maret"

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul H-1 Pendaftaran KIP Kuliah untuk SNBP 2025 Ditutup, Segera Daftar, Ini Syaratnya

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved