Direktur Persiba Ditangkap Polisi
Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Bakal Dimiskinkan, Bandar Narkoba dan Punya Jaringan di Lapas
Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi bakal dimiskinkan, jadi bandar narkoba dan kendalikan jaringan di Lapas 2A Balikpapan.
TRIBUNKALTIM.CO - Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi bakal dimiskinkan, jadi bandar narkoba dan kendalikan jaringan di Lapas 2A Balikpapan.
Polisi menyebut Catur Adi adalah bandar narkoba yang mengendalikan jaringan peredaran narkoba di Lapas 2A Balikpapan.
Catur dan 8 tersangka lainnya ditangkap pada 27 Februari 2025 lalu ketika Catur mengirim sabu ke Lapas 2A Balikpapan.
Bareskrim Polri pun menegaskan Catur Adi bakal dimiskinkan sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Direktur Persiba Balikpapan Diciduk Polisi, Alwi Al Qadri: Catur Adi Lain Pendana, Bukan Bagian Klub
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan, Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan, Catur Adi, merupakan seorang bandar narkoba yang punya kaitan dengan jaringan milik Hendra Sabarudin.
Mukti menyebutkan, Catur diduga mengendalikan sejumlah napi di Lapas 2A Balikpapan, Kalimantan Timur, untuk mengedarkan dan menjual narkoba.
"Saya simpulkan, dia (Catur) adalah bandar. Karena ini adalah bagian dari kasus sebelumnya. TPPU kasusnya Hendra, yang sudah divonis, Hendra Sabarudin. Ya, itu ada kaitannya ini,” kata Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Mukti menjelaskan, untuk memuluskan jaringannya di dalam lapas, Catur disebutkan menugaskan seorang napi berinisial E sebagai pengendali di dalam.
Sementara itu, di bawah E masih terdapat napi lain dengan tugas mereka masing-masing.
“Bahwa E adalah sebagai pengendali yang diatur oleh C sebagai pengendali di sana untuk peredaran narkoba di Lapas kelas 2 Balikpapan," ujar Mukti.
Selain E selaku pengendali, ada napi lain yang juga berinisial E yang bertugas sebagai bendahara.
Uang yang diterima oleh E akan disetor kepada seseorang berinisial D. Lalu, uang dari D ini mengalir lagi ke dua orang berinisial K dan R.
“Rekening K dan R ini adalah rekening yang dikuasai oleh saudara C (Catur). Selaku, yang tadi saya bilang tadi. Kan ada ngotot tadi, direktur Persiba, ya itu,” imbuh Mukti.
Sejauh ini, Bareskrim Polri belum menemukan indikasi keterlibatan oknum penjaga lapas dalam jaringan narkoba ini.
Hal ini ditegaskan Mukti bahwa pengungkapan kasus justru dipimpin langsung oleh Kalapas 2A Balikpapan.
“Tapi Kalapas yang pimpin operasi atas kerjasama dengan Direktorat 4 dan Kapolda Kaltim,” lanjut dia.
Sementara itu, Catur yang diduga adalah bandar narkoba telah ditahan bersama dengan delapan tersangka lainnya.
Setelah ditelusuri, ditemukan 69 gram narkoba jenis sabu yang belum sempat terdistribusi.
Padahal, barang yang masuk saat itu kurang lebih 3 kg sabu.
“Didapatkan yang semulanya info-nya ada 3 kilo, terus sekarang tinggal 69 gram yang diamankan,” lanjut Mukti.
Saat ini, penyidik masih mendalami berapa lama Catur beroperasi sebagai bandar.

Catur Adi Bakal Dimiskinkan
Bareskrim Polri menyatakan, Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi yang diduga menjadi bandar narkoba di Lapas 2A Balikpapan, Kalimantan Timur bakal dimiskinkan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyatakan, hal itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa bandar narkoba harus dimiskinkan.
"Sesuai perintah Bapak Kapolri, sesuai perintah Bapak Kabareskrim, kalau bandar, wajib dimiskinkan,” kata Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Mukti menyebutkan, Bareskrim juga bakal mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Catur.
Baca juga: Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Bukan Pemain Baru, Bandar Narkoba Berstatus Mantan Polisi
“Makanya, kita dalami untuk TPPU-nya. Tindak pidana awal (TPA) ditangani oleh Polda Kaltim, TPPU ditangani oleh (Polri) Subdit 5,” ujar dia.
Sejauh ini, Polri masih mendalami ke mana saja aliran dana dari hasil penjualan narkoba jenis sabu bermuara.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan hasil jual sabu ini apakah masuk ke klub bola Catur, Persiba.
“Kita masih dalami untuk aliran dana ke mana saja,” kata Mukti.
Diberitakan, Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, ditangkap oleh Bareskrim Polri karena terlibat dalam pengedaran narkoba jenis sabu di Lapas 2A Balikpapan, Kalimantan Timur.
Catur dan 8 tersangka lainnya ditangkap pada 27 Februari 2025 lalu ketika Catur mengirim sabu ke Lapas 2A Balikpapan.
Mukti mengatakan, Catur merupakan bandar narkoba yang sudah lama beraksi di Kalimantan.
Bahkan, jaringan Catur di dalam lapas sudah menjual sebagian sabu yang baru mereka masukkan ke dalam lapas.
Baca juga: Profil Catur Adi, Menapak Jejak Sebagai Pengusaha Menjadi Direktur Persiba, Kini Terjerat Narkoba
Hal ini diketahui setelah Kepala Lapas 2A Balikpapan melaporkan dugaan adanya peredaran narkoba di tempat dia bertugas.
Setelah ditelusuri, ditemukan 69 gram narkoba jenis sabu yang belum sempat terdistribusi. Padahal, barang yang masuk saat itu kurang lebih 3 kg sabu.
“Didapatkan yang semulanya info nya ada 3 kilo terus sekarang tinggal 69 gram yang diamankan,” lanjut Mukti. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.