Berita Berau Terkini

Pastikan Akurasi Ukuran BBM yang Dijual, Diskoperindag Berau Awasi Pelaksanaan Uji Tera di SPBU

Pastikan akurasi ukuran BBM yang dijual, Diskoperindag Berau awasi pelaksanaan uji tera di sejumlah SPBU.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
HO/Diskoperindag Berau
UJI TERA - Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau saat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan uji tera yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Selasa (11/3/2025). Uji tera ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat ketidaksesuaian ukuran bahan bakar yang dijual.(HO/DISKOPERINDAG BERAU)  

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan uji tera yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), termasuk Pertashop.

Pada hari pertama, tim diketahui tidak menemukan adanya pelanggaran. 

Pengawasan ini pun dijadwalkan berlangsung selama lima hari ke depan, guna memastikan akurasi ukuran bahan bakar yang dijual kepada konsumen.

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita menegaskan, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada perubahan terhadap hasil uji tera yang telah dilakukan oleh petugas metrologi dengan yang dijual kepada masyarakat.

“Tim kami memastikan hasil yang ditera oleh metrologi tidak diutak-atik,” ujarnya kepada TribunKaltim.co, Selasa (11/3/2025).

Baca juga: Meriahkan Event Maratua Run 2025, Diskoperindag Berau Gelar Bazar UMKM di Dermaga Sanggam

Lebih lanjut Eva menekankan, kegiatan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat ketidaksesuaian ukuran bahan bakar yang dijual.

Uji tera merupakan langkah penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyediaan bahan bakar. 

Setiap SPBU dan Pertashop wajib memastikan alat ukurnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Oleh karena itu, pengawasan ini dilakukan secara berkala agar tidak ada kecurangan yang merugikan konsumen.

Proses pengawasan dilakukan dengan cara berkeliling ke SPBU dan Pertashop di berbagai wilayah Berau

Dalam mekanismenya, UPTD Metrologi bertugas melakukan uji tera terhadap alat ukur di SPBU dan Pertashop.

Sementara tim Diskoperindag memastikan hasil pengukuran tersebut tetap akurat dan tidak mengalami perubahan setelah uji tera dilakukan.

“Kalau Metrologi itu yang melakukan teranya, kami bertugas mengawasi apakah ukurannya sesuai, sehingga hasilnya benar,” jelas Eva.

Baca juga: Meriahkan Event Maratua Run 2025, Diskoperindag Berau Akan Gelar Bazar UMKM dan IKM 13-14 Februari

Saat ini, proses pengawasan dalam tahap awal dan sejauh ini belum ditemukan adanya laporan ketidaksesuaian. 

Namun, pihaknya tetap akan melakukan pemantauan secara intensif hingga uji tera selesai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved