Berita Kaltim Terkini

Daerah Latihan TNI AD di Kaltim dan Kalimantan Utara Semakin Luas

Penandatanganan berlangsung di Ruang Yudha, Makodam VI/Mulawarman pada Selasa, 11 Maret 2025.

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
HO/Pendam VI Mulawarman
AREA LATIHAN PERANG - Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha bersama perwakilan Dinas Kehutanan Kalimantan Utara melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) terkait penggunaan kawasan hutan sebagai daerah latihan bagi TNI AD, Selasa (11/3/2025). (HO/Pendam VI Mulawarman) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dalam upaya memperkuat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kodam VI/Mulawarman dan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Perjanjian tersebut terkait penggunaan kawasan hutan sebagai daerah latihan TNI Angkatan Darat (AD).

Penandatanganan berlangsung di Ruang Yudha, Makodam VI/Mulawarman pada Selasa, 11 Maret 2025, dipimpin langsung oleh Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha.

Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung kesiapan operasional TNI AD, khususnya dalam penguatan pertahanan di wilayah perbatasan dan daerah strategis lainnya di Kalimantan Utara.

“Areal yang menjadi objek PKS ini mencakup kawasan hutan di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Tana Tidung seluas 102.119,41 hektare, yang terdiri dari Hutan Produksi (HP), Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK).

Baca juga: Kodam VI/Mulawarman Perkuat Profesionalisme dan Kepemimpinan Melalui Apel Komandan Satuan

"Serta kawasan hutan dengan dan tanpa Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan,” ungkap Pangdam via press rilis yang dikirim ke TribunKaltim.co pada Rabu (12/3/2025).

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara, Nur Laila, selaku pihak pertama, dan Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, selaku pihak kedua.

Kerja sama ini memiliki jangka waktu lima tahun sejak ditandatangani dan menjadi bagian dari penyelesaian keseluruhan perjanjian daerah latihan tempur di wilayah Nunukan, dengan total luas mencapai 298.221,77 hektare.

Sebelumnya, PKS serupa telah ditandatangani dengan beberapa pihak, yaitu Pemkab Nunukan pada 14 Januari 2025 untuk lahan berstatus Area Penggunaan Lain (APL) seluas 177.911,04 hektare. 

Selanjutnya, Pemkab Tana Tidung pada 10 Februari 2025 untuk lahan APL seluas 18.191,32 hektare.

Dan terakhir, Dishut Provinsi Kalimantan Utara pada 11 Maret 2025 untuk lahan berstatus Kawasan Hutan seluas 102.119,41 hektare.

Pangdam VI/Mulawarman menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya mendukung kepentingan latihan militer, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar melalui sinergi antara TNI dan rakyat dalam berbagai aspek, termasuk sosial dan penanggulangan bencana.

Baca juga: Tongkat Kepemimpinan Kodam VI Mulawarman Berganti, Rudy Rachmat Nugraha Gantikan Tri Budi Utomo

“Ketersediaan medan latihan yang sesuai dengan kebutuhan operasi akan meningkatkan kemampuan serta profesionalisme prajurit dalam menghadapi berbagai skenario pertahanan yang terus berkembang,” ungkapnya.

Selain itu, Pangdam juga menyoroti pentingnya koordinasi berkelanjutan antara TNI AD dan instansi terkait agar latihan militer berjalan efektif tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.

Acara penandatanganan ini turut dihadiri:

  • Kasdam VI/Mulawarman, Irdam VI/Mulawarman;
  • Kapoksahli Pangdam VI/Mulawarman;
  • Asrendam VI/Mulawarman;
  • Serta para pejabat utama Kodam VI/Mulawarman
Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved