Rabu, 3 Juni 2026

CPNS 2024

Terbaru! BKN Umumkan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Simak informasi terbaru dari BKN terkait jadwal pengangkatan CPNS 2024.

Tayang:
Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO/NISA ZAKIYAH VIA CANVA
CPNS 2024 - Desain CPNS dan PPPK 2024 yang diolah dari aplikasi visual Canva, Kamis (6/3/2025). Simak informasi terbaru dari BKN terkait jadwal pengangkatan CPNS 2024. 

Sementara itu, bagi peserta seleksi yang lulus PPPK, pengangkatan akan dilakukan dengan TMT 1 Maret 2026, dan keputusan pengangkatan paling lambat diterbitkan pada 1 Februari 2026.

Penyesuaian Pertek dan Pengangkatan CASN

Dalam rangka harmonisasi kebijakan, Pertimbangan Teknis (Pertek) Penetapan NIP CPNS juga akan mengikuti jadwal baru dengan TMT 1 Oktober 2025.

Sedangkan untuk PPPK berlaku TMT 1 Maret 2026.

Bagi instansi yang sebelumnya menetapkan TMT di luar tanggal tersebut, diminta untuk menyesuaikan keputusan pengangkatan berdasarkan Pertimbangan Teknis dari BKN.

Terkait pelamar PPPK yang pada 1 Maret 2026 telah melewati batas usia pengangkatan.

Namun masih dalam usia yang diperbolehkan untuk jabatan yang diduduki, mereka tetap dapat diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun.

Dalam proses transisi ini, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran gaji bagi pegawai Non-ASN yang masih dalam proses seleksi hingga mereka resmi diangkat sebagai ASN.

“BKN akan mengawal PPK instansi untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan ketentuan penyesuaian jadwal ini,” terang Kepala BKN. (*)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Terbaru dari BKN

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan BKN Lanjutkan Penetapan NIP CASN 2024 hingga Penetapan SK Pengangkatan

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Turun Tangan Merespons Polemik Pengangkatan CPNS, Ini yang Akan Dilakukan"

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved