Ramadhan 2025

Cara Daftar dan Link Pendaftaran Mitra Darat Mudik Gratis 2025 Online Lewat nusantara.kemenhub.go.id

Inilah link dan cara daftar Mitra Darat Mudik Gratis 2025 online lewat nusantara.kemenhub.go.id.

Editor: Heriani AM
Grafis TribunKaltim.co/canva
MUDIK LEBARAN 2025 - Ilustrasi mudik lebaran yang diolah di Canva pada Selasa (11/3/2025). Inilah link dan cara daftar Mitra Darat Mudik Gratis 2025 online lewat nusantara.kemenhub.go.id. (Grafis TribunKaltim.co/canva) 

- Calon peserta wajib melakukan registrasi ulang (validasi) di Posko Registrasi. 

*)Catatan: Untuk pengguna baru wajib membuat user/akun MitraDarat dan untuk pengguna lama langsung masuk ke akun yang sudah ada. 

Syarat Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2025 

- Pendaftaran hanya secara online;

- Satu akun peserta dapat mendaftarkan maksimal 3 anggota keluarga, dengan total 4 peserta dalam 1 akun;

- Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/KK);

- Peserta hanya bisa memilih 1 kota tujuan mudik, dan 1 terminal keberangkatan;

- Peserta hanya diberikan waktu H+3 hari setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan;

- Apabila lewat H+3 peserta tidak melakukan validasi ulang. maka data peserta dianggap hangus, dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK akan diblok oleh sistem);

- Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik;

- Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan. 

Syarat Daftar Angkutan Sepeda Motor Mudik Gratis (Motis)

- Pendaftaran hanya secara online;

- Peserta dapat mendaftarkan sepeda motor, bila sudah terdaftar sebagai penumpang mudik dan kota tujuan peserta terdapat kuota mudik sepeda motor;

- Peserta yang telah terdaftar mudik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan pada saat menyerahkan sepeda motor sesuai dengan tanggal dan jam yang telah ditentukan;

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved