Tribun Kaltim Hari Ini
Direktur Persiba Balikpapan Pakai Duit Haram Bikin Resto dan Kosan, Cuci Uang Narkoba Rp241 Miliar
Direktur Persiba Balikpapan pakai duit haram bikin resto dan kos-kosan, diduga cuci uang narkoba Rp241 miliar.
TRIBUNKALTIM.CO - Direktur Persiba Balikpapan pakai duit haram bikin resto dan kos-kosan, diduga cuci uang narkoba Rp241 miliar.
Bareskrim Polri mengungkap modus pencucian uang yang dilakukan oleh Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto selaku bandar narkoba wilayah Kalimantan Timur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut Catur menyamarkan hasil transaksi barang haramnya melalui restoran dan usaha kos-kosan.
"Uang hasil narkoba digunakan untuk usaha Resto Raja Lalapan ada dua cabang dan rumah kos di Jalan Ahmad Yani, Samarinda," kata Mukti dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/3).
Selain itu, ia menyebut Catur juga menggunakan uang transaksinya untuk membeli mobil, tanah, bangunan, serta membeli saham di PT Malang Indah Perkasa untuk menjabat sebagai wakil direktur.
Baca juga: Polisi Sita Mobil Mewah Catur Adi, Direktur Persiba Diduga Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang
Dalam kasus ini, Mukti menyebut perputaran uang dari transaksi narkoba Catur mencapai Rp241 miliar dalam dua tahun.
"Rekening CAP dan beberapa rekening atas nama orang lain yang dikuasai CAP telah diblokir dan disita. Perputaran uang dalam 2 tahun terakhir pada rekening itu Rp241 miliar," jelasnya.
Mukti menambahkan saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk menghitung total nilai uang yang telah disita terkait jaringan Catur Adi. Ia menjelaskan masih ada uang dalam rekening yang terblokir.
"Besarannya masih dihitung dan harus terkonfirmasi dari pihak perbankan," tuturnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Direktur klub bola Persiba Balikpapan Catur Adi di wilayah Kalimantan Timur.
Ia jadi bandar narkoba besar di Kalimantan Timur.
Catur Adi merupakan mantan anggota Polri yang pernah berdinas di Polda Kalimantan Timur.
Ia diketahui masih bagian dari jaringan Hendra Sabarudin Cs yang sudah divonis.
Hendra adalah seorang narapidana yang mengendalikan peredaran sabu dari Lapas Kelas IIA Tarakan, Kalimantan Utara sejak tahun 2017.
Perputaran uang Hendra dari bisnis barang haram tersebut tembus Rp2,1 triliun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.