Dinas Pariwisata PPU Rencana Bebaskan Lahan Pantai Nipah-nipah

Sebagaimana diketahui bahwa pantai yang terletak di Kecamatan Penajam itu merupakan salah satu destinasi unggulan PPU, karena letaknya ditengah kota

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/NITA RAHAYU
OBJEK WISATA PPU - Kepala Disbudpar PPU Andi Israwati Latief mengatakan bahwa pemerintah daerah berencana membebaskan lahan di objek wisata pantai Nipah-nipah di PPU, (11/3/2025) (TribunKaltim.co/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana membebaskan lahan pantai Nipah-nipah.

Sebagaimana diketahui bahwa pantai yang terletak di Kecamatan Penajam itu merupakan salah satu destinasi unggulan PPU, karena letaknya ditengah kota.

Kepala Disbudpar PPU Andi Israwati Latief mengatakan bahwa, meski masih dalam tahap rencana, tetapi semua sudah dipersiapkan dengan baik.

Baca juga: Dinkes PPU Masih Sediakan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Seluruh Puskesmas

Termasuk penghitungan nilai aset di kawasan tersebut, oleh tim appraisal.

"Kita baru pengajuan di appraisal, baru kita lihat besaran nilai untuk pembebasannya nanti seperti apa," ungkapnya Minggu (16/3/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa, luas lahan di pantai Nipah-nipah yang rencananya akan dibebaskan yakni kurang lebih 4 hektar.

Itu terdiri dari dua kepemilikan, dan merupakan masyarakat disekitar wilayah tersebut.

"Ada dua orang pemilik, tetapi belum kita bicarakan karena masih menunggu appraisal," sambungnya.

Jika lahan di pantai Nipah-nipah sudah dibebaskan dan menjadi milik pemerintah daerah, maka retribusinya bisa masuk ke kas daerah.

Pemerintah daerah juga sudah bisa menambah fasilitas didalamnya, pun CSR bisa masuk memberikan bantuan.

"Kita berdoa ya, karena itu destinasi unggulan kita," pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved