Dinas Pariwisata PPU Rencana Bebaskan Lahan Pantai Nipah-nipah
Sebagaimana diketahui bahwa pantai yang terletak di Kecamatan Penajam itu merupakan salah satu destinasi unggulan PPU, karena letaknya ditengah kota
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana membebaskan lahan pantai Nipah-nipah.
Sebagaimana diketahui bahwa pantai yang terletak di Kecamatan Penajam itu merupakan salah satu destinasi unggulan PPU, karena letaknya ditengah kota.
Kepala Disbudpar PPU Andi Israwati Latief mengatakan bahwa, meski masih dalam tahap rencana, tetapi semua sudah dipersiapkan dengan baik.
Baca juga: Dinkes PPU Masih Sediakan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Seluruh Puskesmas
Termasuk penghitungan nilai aset di kawasan tersebut, oleh tim appraisal.
"Kita baru pengajuan di appraisal, baru kita lihat besaran nilai untuk pembebasannya nanti seperti apa," ungkapnya Minggu (16/3/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa, luas lahan di pantai Nipah-nipah yang rencananya akan dibebaskan yakni kurang lebih 4 hektar.
Itu terdiri dari dua kepemilikan, dan merupakan masyarakat disekitar wilayah tersebut.
"Ada dua orang pemilik, tetapi belum kita bicarakan karena masih menunggu appraisal," sambungnya.
Jika lahan di pantai Nipah-nipah sudah dibebaskan dan menjadi milik pemerintah daerah, maka retribusinya bisa masuk ke kas daerah.
Pemerintah daerah juga sudah bisa menambah fasilitas didalamnya, pun CSR bisa masuk memberikan bantuan.
"Kita berdoa ya, karena itu destinasi unggulan kita," pungkasnya.(*)
Polres PPU Siaga Amankan Aksi Unjuk Rasa, Kapolres AKBP Andreas: Jangan Ada yang Terpancing Emosi |
![]() |
---|
Isu Demo Mahasiswa dan Warga di DPRD PPU, Kantor Dewan Masih Lengang |
![]() |
---|
Wakil Bupati PPU Ingatkan untuk Satukan Kekuatan Menjaga Stabilitas Keamanan Daerah |
![]() |
---|
Banjir Antrean di Pasar Murah PPU, Warga Serbu 28 Ton Beras dan Sembako Murah |
![]() |
---|
Polairud Polres PPU Dorong Nelayan Babulu Laut Aktif Jaga Kamtibmas Perairan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.