Berita Samarinda Terkini
3 Tuntutan PMII dalam Unjuk Rasa di Area Gerbang Tol Balsam Samarinda
Hal itu berada persis di titik Jalan Tol Balikpapan - Samarinda, Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Budi Susilo
"Pemerintah eksekutif dan legislatif seakan diam membisu tampa melakukan peneguran dan denda administrasi kepada pihak pengelola jalan supaya keberadaan jalan tol tidak menjadi petaka bagi penggunanya," ucapnya.
3 Tuntutan PMII Samarinda
Adapun tuntutan yang dilayangkan oleh PC PMII Kota Samarinda saat melakukan aksi di Gerbang Tol Balsam, Samarinda Seberang adalah;
1. Meminta Gubernur Kaltim dan DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk memanggil PT Jasamarga Balikpapan-Samarinda (JSB) selaku Pihak pengelola Jalan Tol untuk melakukan perbaikan jalan tol yang bergelombang dan berpotensi membahayakan aktivitas pengguna jalan serta tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
2. Mendesak pihak PT Jasamarga Balikpapan-Samarinda (JSB) dalam kewenangannya melakukan pengelolaan jalan tol Balikpapan-Samarinda untuk melakukan perbaikan infrastruktur akibat kualitas jalan yang tidak merata.
3. Mendesak BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) untuk melakukan audit investigasi anggaran pengelolaan jalan tol Balikpapan-Samarinda dalam melakukan transparansi pemeliharaan, pengembangan, dan peningkatan fasilitas jalan tol guna tetap menjaga kepercayaan publik.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.