Ibu Kota Negara

Info Investasi IKN Kaltim, Daftar 5 Perusahaan Tandatangani Perjanjian Investasi di Lahan ADP OIKN

Simak seputar informasi investasi IKN Kaltim. Berikut daftar 5 perusahaan tandatangani perjanjian investasi di lahan ADP OIKN.

Penulis: Kun | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
INVESTASI IKN KALTIM - Arsip foto momen Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno meninjau Istana Garuda di IKN, Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024) lalu. Simak seputar informasi investasi IKN Kaltim. Berikut daftar 5 perusahaan tandatangani perjanjian investasi di lahan ADP OIKN. (Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden) 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak seputar informasi investasi IKN Kaltim.

Berikut daftar 5 perusahaan tandatangani perjanjian investasi di lahan ADP OIKN.

Ya, otorita Ibu Kota Nusantara terus berupaya mempercepat pembangunan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menggandeng berbagai pihak.

Salah satunya melalui penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN serta Akta Notarial yang digelar di City Hall, Kantor Otorita IKN, Nusantara, Selasa (18/3/2025)

Acara ini dihadiri  sejumlah investor dari dalam dan luar negeri yang berkeinginan untuk turut serta membangun kawasan IKN.

Baca juga: IKN Kaltim Jalan Terus, Pemerintah Percepat Akselerasi Pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara

Tercatat lima Perusahaan hadir dan menandatangani Perjanjian Investasi di lahan ADP OIKN serta akta notarial, yaitu PT Citadel Group Indonesia, PT Perintis Power Investment, PT Berkat Kalimantan Abadi, PT Sentra Unggul Nusantara dan PT Perintis Pondasi Teknotama.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono,  menegaskan bahwa melalui perjanjian kerja sama ini para investor telah mendapatkan kepastian hukum terkait hak atas tanah di kawasan IKN.

"Dengan PKS ini, apalagi di tanah ADP HPL OIKN berarti bapak sudah memiliki kekuatan hukum tentang hak atas tanahnya," ujarnya.

Melalui perjanjian ini luasan lahan yang akan dikelola oleh para investor bervariasi, mulai dari 2,1 hektar, 2 hektar, 1,5 hektar, 0,7 hektar, hingga 0,3 hektar, tergantung pada letak dan tata ruang dari OIKN.

Lebih lanjut, Basuki menyampaikan bahwa setelah penandatanganan PKS ini, para investor tidak perlu menunggu sertifikat.

"Tidak perlu menunggu sertifikat karena sertifikat kalau bapak sudah tanda tangan ini bapak memberikan kuasa kepada OIKN, OIKN yang akan mengurus sertifikatnya bukan bapak ibu," lanjutnya.

Pembangunan jalan di kawasan KIPP menjadi salah satu prioritas OIKN untuk memastikan kelancaran aktivitas investasi.

Ia menambahkan bahwa pembangunan jalan tersebut didukung oleh anggaran APBN yang sudah melalui proses lelang dan akan segera dikerjakan untuk memberikan kemudahan bagi para investor.

Baca juga: Terbaru Lembaga Internasional Siapkan Pendanaan Rp16,3 Triliun di IKN Kaltim, Ini Kata Kepala OIKN

"Kami pun akan melaksanakan pembangunan jalan-jalannya dengan APBN yang sudah dilelang ini, untuk melayani bapak ibu yang mau investasi di KIPP ini," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa enam bank yang telah melakukan PKS dengan OIKN akan mulai melakukan pembangunan setelah Lebaran, yaitu BNI, Mandiri, BCA, Kaltimtara, BTN, dan BRI.

Basuki berharap para investor dapat segera memulai pembangunan dan menegaskan bahwa OIKN siap memfasilitasi berbagai kebutuhan untuk menciptakan kenyamanan berinvestasi di IKN.

Diketahui, total nilai investasi dari lima investor yang menandatangani perjanjian  tersebut mencapai Rp 2,42 triliun. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved