Berita Balikpapan Terkini
Sidak DPRD Balikpapan tak Temukan Kecurangan Takaran di Minyakita
produk Minyakita masih ditemukan di sejumlah gudang distributor sembako di Kota Balikpapan
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Meskipun pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan penarikan peredaran minyak goreng merek Minyakita akibat dugaan pengurangan takaran, produk tersebut masih ditemukan di sejumlah gudang distributor sembako di Kota Balikpapan.
Dari pantauan TribunKaltim.co pada Selasa (18/3/2025), Minyakita tersedia dalam kemasan 1 liter dan 2 liter.
Produk tersebut dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15 ribu per liter.
Menanggapi isu nasional ini, Komisi II DPRD Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor di Balikpapan.
Baca juga: Penarikan MinyaKita yang Tidak Sesuai Takaran Dinilai Langkah Tepat oleh DPRD Kaltim
Hasilnya, tidak ditemukan indikasi kecurangan dalam takaran Minyakkita di wilayah ini.
"Hari ini kami melakukan sidak terkait isu nasional yang menyangkut sembako, salah satunya Minyakita. Dari hasil pengecekan di beberapa distributor, kami tidak menemukan adanya pengurangan takaran. Bahkan, ada yang melebihi volume seharusnya," ujar Sekretaris Komisi II DPRD kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman.
Selain Minyakita, sidak juga memeriksa komoditas lain seperti beras dari luar daerah dan gula kiloan.
Ditemukan sedikit ketidaksesuaian pada timbangan beberapa agen, sekitar 0,2 persen, namun masih dalam batas toleransi yang diperbolehkan.
“Minyakita di Balikpapan aman. Yang mungkin bermasalah ada di daerah lain, seperti di Jawa. Kami berharap warga Balikpapan tidak dirugikan, karena pengawasan terus dilakukan oleh Dinas Perdagangan Kota Balikpapan,” tambahnya.
Baca juga: Harga Minyakita di Pasar Pandansari Balikpapan Rp15 Ribu per Liter, Ada Faktor Rantai Distribusi
Dengan hasil sidak ini, masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak khawatir akan kualitas maupun takaran Minyakita yang beredar di Balikpapan.
"DPRD dan Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga,"pungkasnya. (*)
Atasi Macet dan Jaga Estetika Kota, Dishub Balikpapan Tetapkan KTL Jalan MT Haryono |
![]() |
---|
Polairud Polda Kaltim Tanam Mangrove Bersama Staf Khusus MPR RI |
![]() |
---|
Walikota Balikpapan Rahmad Masud Raih Gelar Doktor di Universitas Mulawarman |
![]() |
---|
PT Kilang Pertamina Balikpapan Salurkan Infak Rp91 Juta untuk Rumah Ibadah dan Tahfiz |
![]() |
---|
Puji Kinerja PN Balikpapan, Kuasa Hukum TJS Akui Ada Tantangan di Lapangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.