Berita Samarinda Terkini
Penarikan MinyaKita yang Tidak Sesuai Takaran Dinilai Langkah Tepat oleh DPRD Kaltim
Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Satgas Pangan Polri telah mulai menarik produk Minyakita kemasan 1 liter dari pasaran
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah menarik MinyaKita kemasan 1 liter yang diedarkan hanya 750–800 mililiter dari pasaran.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Satgas Pangan Polri telah mulai menarik produk Minyakita kemasan 1 liter dari pasaran.
Langkah ini diambil usai ditemukan praktik pengurangan takaran oleh salah satu perusahaan yang memproduksi minyak subsidi tersebut.
Hal ini dinilai Komisi II DPRD Kaltim merupakan langkah tepat.
Baca juga: Pasar Murah Belum Cukup Atasi Inflasi, Harga Komoditas Pangan di Samarinda Melonjak
“Kementerian sudah melakukan sidak secara sampling, mengakomodir di semua provinsi, ditemukan ada yang pas dan tidak pas. Ketika tidak pas, harus mendapat teguran keras. Langkah penarikan tepat,” tukas Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, (Selasa (18/3/2025).
Meski, masyarakat tak pernah mempermasalahkan takaran MinyaKita, Komisi II DPRD Kaltim menilai instruksi Presiden Prabowo Subianto yang dilanjutkan oleh Kementerian terkait harus diapresiasi demi menjaga keadilan bagi rakyat yang menikmati minyak goreng subsidi tersebut.
“Ini kan sudah jadi atensi, masyarakat kita sendiri dirugikan, instruksi Presiden melalui pembantunya para menteri, akhirnya kita sebagai penegak di daerah siap menjalankan tugas pengawasan ini,” tegas politisi Gerindra Kaltim ini.
Ia juga berharap OPD terkait bisa menindaklanjuti agar bisa memastikan MinyaKita agar masyarakat tak khawatir dengan isu ini.
Terkait hal ini, Tim gabungan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUMK) Kaltim juga mengaku sudah melakukan pemeriksaan ke sejumlah pasar di sejumlah Kabupaten/Kota di Kaltim, baik tradisional dan modern, sejak Rabu, 12 Maret 2025.
Tim ini diakui juga memeriksa soal isu Minyakita yang tidak sesuai volume terjadi di Kaltim.
“Kami sedang telusuri terkait ini, data masih dihimpun,” singkat Kepala DPPKUMK kaltim, Heni Purwaningsih pada awak media.
Pengawasan terpadu dilakukan guna mengumpulkan data, termasuk MinyaKita dalam berbagai kemasan yang beredar di Kaltim sudah regulasi berlaku.
Data yang telah terkumpul dalam pengawasan terpadu akan dirangkum dan disusun dalam sebuah kesimpulan.
“Kesimpulan berisi data kualitas, volume, produsen dan distributor yang akan dilaporkan ke pusat,” tandasnya. (*)
DLH Samarinda Sebut HUT ke-80 RI Meriah Tanpa Lonjakan Timbulan Sampah |
![]() |
---|
Lomba Agustusan RT 13 Samarinda, Ibu-Ibu Jadi Bintang Perayaan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Pemkot Samarinda Hadapi Dilema, Jaga Aspirasi Warga atau Jalankan Proyek Insinerator |
![]() |
---|
Simpang Lembuswana Samarinda jadi Simbol Persatuan, Ribuan Warga Hening Ikut Upacara HUT RI |
![]() |
---|
9.611 Warga Binaan di Kaltimtara Terima Remisi HUT ke-80 RI, 311 lainnya Langsung Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.