Lowongan Kerja

Daftar 5 Lowongan Kerja di Kemenkes RI bagi Lulusan D3-S2, Berikut Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Berikut daftar 5 lowongan kerja di Kementerian Kesehatan ( Kemenkes RI ) bagi Lulusan D3 hingga S2, cek persyaratan dan cara mendaftarnya.

Editor: Sumarsono
kemenkes.go.id
LOKER KEMENKES RI - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membuka lowongan kerja. Berikut daftar 5 lowongan kerja Kemenkes RI bagi Lulusan D3 hingga S2. 

TRIBUNKALTARA.COM - Berikut daftar 5 lowongan kerja di Kementerian Kesehatan ( Kemenkes RI ) bagi Lulusan D3 hingga S2, cek persyaratan dan cara mendaftarnya.

Kabar gembira bagi pencari kerja. Kementerian Kesehatan atau Kemenkes RI membuka lowongan kerja terbaru untuk Lulusan D3 -S2.

Burun mendaftar, batas akhir pendaftaran lowongan kerja ini sampai 21 Maret 2025.

Mengutip dari laman Instagram resmi @kemenkes_ri, Rabu (19/3/2025), lowongan kerja ini dibuka untuk beberapa posisi di Proyek Investing in Nutrition and Early Years (INEY) Fase II.

Sebagai informsasi, INEY merupakan dukungan program bagi Indonesia dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan gizi untuk remaja putri, ibu hamil, dan anak 0-59 bulan untuk percepatan penurunan stunting pada anak di bawah lima tahun.

INEY II adalah lanjutan dari program INEY 1 yang telah terlaksana pada periode 2018-2023.

Kelanjutan program INEY diperlukan karena persoalan stunting di Indonesia masih membutuhkan perhatian besar.

Baca juga: Daftar 5 Lowongan Kerja PT Wilmar Nabati bagi Lulusan S1, Cek Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Persoalan stunting dinilai memiliki dampak yang luas tidak hanya dalam hal kesehatan, tetapi juga perekonomian dan kualitas generasi bangsa.

Simak posisi kerja yang dibutuhkan, persyaratan, hingga Link Pendaftaran lowongan kerja Kemenkes RI.

1. Team Leader

Persyaratan:

- Pria/Wanita

- Pendidikan minimal S2, diutamakan dengan pendidikan kesehatan/gizi/dokter

- Dokter Spesialis/S2 Kesehatan Masyarakat/S3 di bidang kesehatan

- Memiliki pengalaman sebagai pemimpin (team leader/koordinator/sekretaris eksekutif/jabatan setara) minimal 5 tahun

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved