Tribun Kaltim Hari Ini

Sekolah Telanjur DP Gedung, Kadisdik Ancam Pecat Kepsek yang Nekat Gelar Perpisahan Mewah

Disdikbud Kota Balikpapan melarang adanya acara perpisahan sekolah dengan biaya tinggi dan memberatkan. 

Editor: Doan Pardede
Tribun Kaltim
ACARA PERPISAHAN DILARANG - Headline Tribun Kaltim 19 Maret 2025. Sekolah telanjur DP gedung, Kadisdik ancam pecat Kepsek yang nekat gelar perpisahan mewah.(Tribun Kaltim) 

Saat ini, Disdikbud Balikpapan belum membuka posko pengaduan khusus terkait permintaan sumbangan tinggi untuk acara perpisahan. 

Namun, orang tua yang merasa keberatan atau mengalami pemaksaan dipersilakan melaporkan langsung ke dinas. 

"Jadi kami mengimbau orangtua atau wali murid untuk tidak memaksakan kehendak mengadakan acara yang bertentangan dengan dengan instruksi tersebut," pungkas Irfan. 

Instruksi Disdikbud Kota Balikpapan Mengenai Acara Perpisahan Siswa

1. Melarang seluruh Satuan Pendidikan TK/PAUD/RA, SD/MI, dan SMP/MTs di Kota Balikpapan untuk mengadakan acara seremonial perpisahan siswa akhir jenjang yang bersifat mewah dan memberatkan orang tua/wali siswa. 

2. Menganjurkan Satuan Pendidikan untuk menyelenggarakan acara perpisahan yang sederhana, khidmat, dan mengutamakan kegiatan yang bermanfaat bagi siswa, seperti: 

– Kegiatan pentas seni atau pameran karya siswa; 

– Kegiatan bakti sosial atau pengabdian masyarakat; 

– Kegiatan doa bersama dan pemberian penghargaan kepada siswa berprestasi. 

3. Melarang Satuan Pendidikan untuk melakukan pungutan dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan acara perpisahan. 

4. Mengimbau orang tua/wali siswa untuk tidak memaksakan kehendak mengadakan acara perpisahan yang bertentangan dengan instruksi ini. 

5. Melaksanakan Instruksi ini dengan penuh tanggung jawab dan mengawasi dengan baik.

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved