Berita Nasional Terkini
Update Kasus Polisi Ditembak saat Gerebek Judi Sabung Ayam: 1 Sipil Tersangka, Oknum TNI Masih Saksi
Update kasus polisi ditembak di Lampung saat gerebek judi sabung ayam, 1 sipil ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNKALTIM.CO -Update kasus polisi ditembak di Lampung saat gerebek judi sabung ayam, 1 sipil ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan, 2 oknum TNI masih berstatus sebagai saksi.
Pangdam II Sriwijaya Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Ujang Darwis mengonfirmasi bahwa dua oknum TNI yang diamankan terkait kasus penembakan saat penggerebekan arena judi sabung pada Senin (19/3/2025) sore masih berstatus sebagai saksi.
Kedua oknum tersebut adalah Kopka B dan Peltu L, yang saat ini masih aktif sebagai anggota TNI.
"2 oknum ini statusnya masih sebagai saksi. Untuk menjadi tersangka itu kan butuh barang bukti, itu berproses apabila terbukti nanti, kita lakukan tindakan," ujar Ujang dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Baca juga: Inilah Foto Tampang Oknum TNI Terduga Penembak 3 Polisi yang Gerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
Ia menambahkan bahwa Kodam II Sriwijaya masih mendalami peran keduanya di lokasi kejadian. Saat ini, kedua oknum tersebut masih diamankan dan diperiksa secara intensif di Denpom Lampung.
Di sisi lain, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika menjelaskan bahwa kasus di Kabupaten Way Kanan dibagi menjadi dua klaster, yaitu perjudian sabung ayam dan peristiwa penembakan yang mengakibatkan meninggalnya petugas.

"Yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," katanya.
Helmy juga mengungkapkan bahwa untuk kasus perjudian, seorang tersangka dengan inisial Z telah ditetapkan.i
"Tersangka Z hadir di lokasi untuk bermain (judi)," jelasnya.
Polda Lampung telah menyita barang bukti terkait perjudian, yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp 21 juta, mobil, motor, dan ayam yang digunakan untuk bertarung.
Sementara itu, untuk kasus penembakan, Polda Lampung masih melakukan investigasi bersama Kodam II Sriwijaya dan menunggu hasil uji laboratorium forensik serta uji balistik dari selongsong dan proyektil yang ditemukan di tubuh tiga anggota polisi yang tewas.
Pengakuan Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis Soal Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam, 4 Saksi Melihat
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membeberkan hasil pemeriksaan sementara terkait tewasnya tiga anggota kepolisian karena ditembak anggota TNI saat penggerebekan sabung ayam, pada Senin, (17/3/2025).
Penembakan itu disebut menggunakan senjata laras panjang.
Penggunaan senjata laras panjang diketahui berdasarkan keterangan belasan saksi yang telah diperiksa.
"Dari 13 orang itu, terdapat empat saksi yang dalam keterangan melihat oknum tersebut melakukan penembakan menggunakan senjata laras panjang," kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika saat pers rilis, dilansir dari Youtube KompasTV, Rabu, (19/3/2025).
Berdasarkan pengakuan dari anggota TNI tersebut, diamini soal telah melakukan penembakan.
Meski tak merincikan apa jenis senpi yang digunakan, namun dikatakan senjata yang digunakan merupakan rakitan.
"Kemudian juga melakukan penembakan dan membawa senjata api. Namun disampaikan senjata api jenis rakitan," terangnya.
Saat dilakukan pra rekonstruksi, saksi menyebut penembakan yang dilakukan oknum TNI tersebut pada jarak sekitar 5 hingga 13 meter.
"Kita coba melakukan pra rekonstruksi, dari jarak berapa anda melihat. Ada yang melihat dari jarak kurang lebih 6 meter, kemudian yang kurang lebih 13 meter, 5 meter. Bahkan juga dari saksi itu ada yang mengenal sehingga dia bisa cepat mengetahui bahwa ini adalah oknum tadi," kata Helmy.
Namun hingga kini, Helmy menyebut senjata yang digunakan untuk menembak 3 anggota polri itu belum ditemukan.
"Untuk bisa mengetahui ini ditembakan menggunakan senjata apa, laras panjang atau pendek, yang kedua ini menggunakan senjata merk pabrikan atau rakitan, ini sedang diperiksakan, mohon bersabar untuk bisa menunggu pemeriksaan ini semua," bebernya.
Sementara itu, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis menuturkan bahwa oknum TNI yang ditahan berstatus masih aktif.
"Yang bersangkutan ini menyerahkan diri pada saat setelah kejadian, ini lagi kita dalami apa peran yang bersangkutan," katanya.
Darwis menyebut senjata yang digunakan untuk menembak 2 anggota polri itu belum ditemukan.
"Sampai sekarang ini kita masih mencari barang bukti tersebut dan dari keterangan yang ada, sehingga kita ketahui jenis senjatanya apa, apa benar rakitan atau pabrikan," bebernya.
Sebelumnya, polisi menemukan 3 jenis selongsong di TKP.
"Berarti kan ada tiga jenis senjata disitu, tapi senjata yang bagaimana, itu yang perlu kita cari bersama Polda Lambung," katanya.
Namun, ia tak ingin gegabah menetapkan dua oknum TNI itu sebagai tersangka.
Pangdam Ujang Darwis menuturkan penetapan tersangka terhadap oknum TNI tersebut belum dilakukan lantaran masih kurangnya barang bukti.
"Dua orang oknum ini statusnya sekarang masih sebagai saksi ya, jangan dibilang tersangka dan sebagainya," ujar Ujang Darwis.
Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum yang terlibat.
Menurutnya, harus berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita mintai keterangan, karena untuk menjadikan dia sebagai tersangka butuh barang bukti dan saksi-saksi yang memperkuat dan nanti dari olah TKP," terang Darwis.
Darwis menegaskan akan menetapkan kedua oknum sebagai tersangka apabila terbukti bersalah.
"Harus dipahami dulu. Jadi itu berproses kalau memang terbukti kita tetapkan dan hukum kita tegakkan," ujar dia.
Keduanya kini telah ditahan di Denpom Lampung.
12 Selongsong Peluru Ditemukan
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan tiga polisi saat gerebek judi sabung ayam di Way Kanan, ditemukan 12 selongsong peluru.
Berdasarkan penghitungan jarak melalui Google Map adapun lokasi ini berjarak sekitar 188 kilometer, dengan waktu tempuh sekitar 5 hingga 6 jam dari pusat kota.
Tempat kejadian perkara (TKP) tersebut terletak di tengah perkebunan karet di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin.
TKP ini menjadi saksi bisu tewasnya tiga anggota polisi Polda Lampung, yaitu AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (anumerta) Ghalib Surya Ganta.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, mengungkap terkait temuan 12 selongsong peluru saat melakukan pemeriksaan di TKP judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan.
Dalam keterangan pers yang disampaikan melalui video oleh Humas Polda Lampung pada Selasa sore, Kapolda Helmy mengatakan bahwa pihaknya bersama Pomdam Sriwijaya, Korem 043 Garuda Hitam, dan Polres Way Kanan telah melakukan olah TKP pada Selasa (18/3/2025) siang.
"Ini adalah lokasi yang diduga sebagai TKP," ungkap Helmy.
Helmy menambahkan, dalam hasil olah TKP ditemukan sejumlah barang bukti, termasuk ayam, sepeda motor, dan mobil.
"Faktanya di sini ada, kita mendapatkan 12 selongsong peluru," bebernya.
Lebih lanjut, Helmy menyatakan bahwa hasil temuan, khususnya selongsong peluru, akan diidentifikasi oleh laboratorium forensik.
"Informasi juga sudah ada mengukur arah tembakan. Ini akan dianalisis lebih mendalam oleh tim, kita kaitkan dengan alat bukti dan petunjuk lain," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pengakuan Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis Soal Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam, 4 Saksi Melihat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Penembakan 3 Polisi Way Kanan, 1 Sipil Tersangka, Prajurit TNI Masih Saksi"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.