Breaking News

Berita Kukar Terkini

Pemkab Kukar Tunggu Instruksi Resmi Terkait Jadwal Pelantikan CPNS dan PPPK

BKPSDM Kukar, Ronny Fatinasahrani menjelaskan bahwa pihaknya belum menetapkan jadwal secara khusus terkait jadwal pelantikan CPNS dan PPPK

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
TUNGGU INTRUKSI RESMI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) masih menunggu intruksi resmi mengenai percepatan pelantikan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) seleksi tahun 2024. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) masih belum mendapatkan instruksi resmi mengenai percepatan pelantikan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) seleksi tahun 2024.

Kabid Pengadaan Pemberhentian Dan Informasi ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Ronny Fatinasahrani menjelaskan bahwa pihaknya belum menetapkan jadwal secara khusus.

Lebih jelas, Ronny menyebut, Kukar belum mendapatkan petunjuk teknis (juknis) terkait jadwal pelantikan CASN dari KementerianPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: 11 Unit Armada Dikerahkan untuk Padamkan Kebakaran di Melayu Tenggarong

Saat ini, proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih berlangsung.  

"Tergantung pada Surat Keputusan Penetapan NIP CPNS dan NIP PPPK dari BKN secara keseluruhan. Jika sudah keluar, segera kami umumkan," ujarnya, Rabu (19/3/2025).

Ronny memastikan, pihaknya terus mengawal penerbitan penetapan NIP CPNS dan PPPK, agar pelantikan dapat segera dilakukan.

Ia memaparkan, kuota PPPK di Kukar mencapai 5.776, dengan jumlah total formasi 4.200 peserta dan 3.876 di antaranya telah terisi pada tahap pertama per 10 Maret 2025.

"Itu semua jumlah PPPK, kalau di Kukar tidak ada formasi CPNS," jelas Ronny.

Untuk diketahui, pemerintah pusat kembali mengubah jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN). Sebelumnya ditetapkan pada Oktober 2025.

Berdasarkan kebijakan terbaru, pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kini akan dipercepat dan ditargetkan selesai paling lambat Juni 2025 mendatang.

Sementara itu, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang sebelumnya dijadwalkan pada Maret 2026, akan diangkat paling lambat Oktober 2025 ini. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved