Berita Kukar Terkini
Anggota DPRD Kukar Akbar Haka Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pelecehan di Ponpes
Politisi PDI Perjuangan itu mengaku terkejut dengan perkembangan kasus yang mencuat ke publik
Penulis: Patrick Vallery Sianturi | Editor: Nur Pratama
Ringkasan Berita:
- Anggota DPRD Kutai Kartanegara Akbar Haka mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren
- DPRD Kutai Kartanegara berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti keterlibatan oknum pimpinan pesantren
- Akbar Haka mengusulkan penutupan permanen lembaga pendidikan tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran serius
- Tim ad hoc bersama aparat penegak hukum akan diaktifkan kembali untuk memastikan transparansi dan keadilan bagi korban
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret oknum pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Fraksi PDI Perjuangan, Akbar Haka.
Politisi PDI Perjuangan itu mengaku terkejut dengan perkembangan kasus yang mencuat ke publik.
Namun, pelaksanaan RDP masih menunggu konfirmasi dari sejumlah pihak yang akan diundang.
“Kami sudah mendapatkan informasi dan Ketua Komisi IV menargetkan dalam waktu dekat RDP segera digelar. Hanya saja masih menunggu konfirmasi dari beberapa pihak yang akan hadir,” kata Akbar, Jumat (12/6/2026).
Baca juga: Pemuda di Muara Badak Kukar Tertangkap Simpan 10 Poket Sabu
Ia mengaku terkejut dengan munculnya informasi baru terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Pasalnya, selama proses RDP yang pernah digelar sebelumnya dalam kasus berbeda, pihak pondok pesantren juga turut hadir memberikan penjelasan kepada DPRD.
“Yang cukup membuat kami terkejut adalah munculnya indikasi kasus lain di balik persoalan ini. Apalagi jika nanti terbukti ada pihak pimpinan pondok yang ikut terlibat, tentu ini sangat kami sesalkan,” ujarnya.
Akbar menilai kasus tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa karena menyangkut dunia pendidikan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Menurutnya, orang tua menitipkan anak-anak mereka ke sekolah maupun pondok pesantren dengan harapan mendapatkan lingkungan yang aman dan nyaman.
Karena itu, setiap dugaan tindak kekerasan atau pelecehan harus ditangani secara serius.
“Ini bukan hanya mencederai satu lembaga pendidikan, tetapi juga bisa menimbulkan stigma terhadap sistem pendidikan pesantren secara keseluruhan. Masyarakat bisa menjadi takut menyekolahkan anak-anak mereka di pesantren akibat ulah oknum tertentu,” tegasnya.
Untuk mengawal kasus tersebut, Akbar mengatakan tim ad hoc yang sebelumnya dibentuk bersama aparat penegak hukum dan lembaga perlindungan anak akan kembali diaktifkan.
DPRD, lanjutnya dia, ingin memastikan proses penanganan berjalan transparan hingga seluruh fakta terungkap.
“Kami akan mengawal sampai benar-benar tuntas. Yang terpenting sekarang adalah mencari kebenaran dan memastikan keadilan bagi para korban,” katanya.
| Buntut Kasus Asusila, Kemenag Kukar Siap Suarakan Pencabutan Izin Ponpes dengan Syarat Ketat |
|
|---|
| Bupati Kutai Kartanegara Jamin Program Prioritas Tetap Berjalan di Tengah Pengendalian Anggaran |
|
|---|
| Harga Sembako Meroket, Warung Makan di Tenggarong Kutai Kartanegara Pilih Nombok, tak Naikkan Harga |
|
|---|
| Sekda Sunggono Dorong Titik Temu Konflik Lahan Adat dan Investasi di Kukar |
|
|---|
| DPRD Kukar Ungkap Dampak Keterlambatan DPA terhadap Perputaran Ekonomi di Kutai Kartanegara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260611_Anggota-DPRD-Kutai-Kartanegara-Akbar-Haka.jpg)