Kabar Artis
Rugi Hingga 5 Miliar Akibat Ulasan Codeblu, Clairmont Lanjutkan ke Jalur Hukum dan Minta Ganti Rugi
Toko kue Clairmont mengalami kerugian besar setelah food vlogger Codeblumengunggah ulasan negatif mengenai produk dan dapurnya.
TRIBUNKALTIM.CO - Rugi hingga 5 miliar, Clairmont ungkap akan lanjutkan ke jalur hukum dan meminta ganti rugi.
Toko kue Clairmont mengalami kerugian besar setelah food vlogger Codeblumengunggah ulasan negatif mengenai produk dan dapurnya.
Kerugian yang dialami tidak hanya berupa materiil, tetapi juga imateriil, dengan total kerugian materiil mencapai Rp 5 miliar.
Konflik antara toko kue Clairmont dan food vlogger Codeblu menjadi sorotan publik.
Kasus ini mencuat setelah Codeblu memberikan ulasan negatif yang dianggap merugikan Clairmont.
Baca juga: Viral Codeblu Minta Maaf ke Toko Kue Usai Kasih Ulasan Negatif, Sebelumnya Diduga Lakukan Pemerasan
Meskipun Codeblu telah meminta maaf, upaya mediasi yang dilakukan pada 18 Maret 2025 di Polres Metro Jakarta Selatan tidak berhasil mencapai kesepakatan.

Clairmont kini memutuskan untuk melanjutkan proses hukum dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 5 miliar akibat kerugian yang mereka derita.
Bagaimana Jalannya Mediasi Clairmont dan Codeblu?
Pada pertemuan mediasi yang berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan, Susana Darmawan, pemilik Clairmont, menjelaskan bahwa Codeblu telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara langsung.
Meskipun proses mediasi dimulai dengan baik, Susana menegaskan bahwa pertemuan tersebut tetap tidak menghasilkan kesepakatan yang memuaskan.
Clairmont merasa tetap dirugikan oleh ulasan negatif yang dikeluarkan oleh Codeblu meskipun permohonan maaf telah disampaikan.
Oleh karena itu, Clairmont telah memutuskan untuk melanjutkan laporan polisi terhadap Codeblu yang diajukan pada Desember 2024 dengan tuduhan pelanggaran UU ITE.
Baca juga: Sosok Codeblu, Viral Beri Review Buruk hingga Diduga Peras Toko Kue Rp 350 Juta, Kini Minta Maaf
Menurut kuasa hukum Clairmont, Dedi Sutanto, Codeblu dianggap telah menyebarkan informasi yang tidak benar mengenai perusahaan kue tersebut.
Keputusan ini menunjukkan ketidakpuasan Clairmont terhadap tanggapan dari Codeblu dan urgensi untuk menegakkan hukum.
Berapa Kerugian yang Diderita Clairmont?
Clairmont mengeklaim bahwa mereka mengalami kerugian materiil sebesar Rp 5 miliar akibat ulasan negatif dari Codeblu.
Dedi Sutanto menjelaskan bahwa kerugian ini terkonfirmasi melalui audit internal yang menunjukkan penurunan omzet yang signifikan, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru.
Selain kerugian materiil, Clairmont juga menghadapi kerugian imateriil yang lebih besar.
Beberapa mitra bisnis besar memutuskan untuk menghentikan kerja sama setelah munculnya ulasan negatif dari Codeblu pada 15 November 2024.
Clairmont kini tengah mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan perdata jika laporan polisi tidak memberikan hasil yang memuaskan.
Baca juga: Istri Codeblu Heran Farida Nurhan Ikut Campur Urusan Keluarganya, Rossa: Kita Enggak Kenal
Dedi menegaskan bahwa mereka akan mempertimbangkan bukti kerugian yang ada dan akan melanjutkan langkah hukum di ranah perdata jika proses di kepolisian tidak membuahkan hasil.
Selain itu, Clairmont juga menekankan pentingnya edukasi mengenai dampak serius dari informasi yang salah dan hoaks, baik dari segi hukum maupun moral.
Apakah Ada Unsur Pemerasan dalam Kasus Ini?
Terkait spekulasi mengenai adanya unsur pemerasan, Clairmont menegaskan bahwa mereka tidak melaporkan Codeblu atas tuduhan tersebut.
Dedi Sutanto menekankan bahwa laporan yang diajukan hanya berkaitan dengan pelanggaran UU ITE mengenai penyebaran hoaks.
Namun, Dedi menambahkan bahwa jika ada fakta baru yang terungkap di masa mendatang, Clairmont tidak akan ragu untuk menindaklanjuti dengan laporan tambahan.
Meski begitu, Dedi menyatakan optimisme dari pihak klien mengenai hasil mediasi dan berharap akan ada konsekuensi bagi pihak-pihak yang merugikan perusahaan.
Dalam ulasan tersebut, Codeblu menuding Clairmont telah memberikan kue nastar berjamur ke panti asuhan serta menyebut kondisi dapurnya tidak memenuhi standar kebersihan.
Baca juga: Disebut Sebatas Tukang Review oleh Farida Nurhan, Ternyata Codeblu adalah Chef dan CEO
Akibatnya, beberapa brand besar yang sebelumnya bekerja sama dengan Clairmont langsung membatalkan kontrak sehari setelah video itu viral.
"Banyak mitra bisnis memutus kerja sama dengan kami setelah video itu beredar. Kerugian yang kami alami bukan hanya soal omzet, tetapi juga kepercayaan publik," ungkap kuasa hukum Clairmont lainnya, Erdia Christina,.
Atas dugaan penyebaran informasi yang tidak benar, Clairmont melaporkan Codeblu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Desember 2024 dengan tuduhan pelanggaran UU ITE.
Jika jalur pidana tidak membuahkan hasil, pihak Clairmont siap menempuh gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi.
Permintaan Maaf Tak Hentikan Proses Hukum
Pada Februari 2025, Codeblu telah menyampaikan permintaan maaf kepada Clairmont dan berjanji untuk lebih berhati-hati dalam membuat konten.
Namun, Clairmont tetap melanjutkan langkah hukumnya demi menjaga reputasi bisnis dan mencegah kejadian serupa terulang.
Clairmont hingga kini hanya melaporkan food vlogger Codeblu atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait penyebaran informasi yang dianggap hoaks.
Baca juga: Bang Madun Ungkap Hubungannya dengan Farida Nurhan Usai Dirinya Damai dengan Codeblu
Kuasa hukum Clairmont menegaskan bahwa tidak ada laporan pemerasan yang diajukan terhadap Codeblu.
"Tadi memang ada pembahasan mengenai dugaan pemerasan, tetapi kami tidak pernah membuat laporan terkait hal itu," ujar Dedi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).
Meski laporan saat ini hanya berkaitan dengan dugaan hoaks, Dedi tidak menutup kemungkinan adanya laporan tambahan di masa mendatang jika ditemukan bukti baru.
"Itu menjadi catatan penting. Jika nanti ada fakta baru yang terungkap, tentu bisa dipertimbangkan (langkah perdata). Tapi sejauh ini, klien kami ingin fokus menyelesaikan permasalahan yang ada. Mediasi berlangsung cukup baik, tetapi tetap ada konsekuensi bagi mereka yang telah merugikan perusahaan," jelasnya. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rugi Rp 5 Miliar karena Ulasan Codeblu, Clairmont Tuntut ke Jalur Hukum",
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Viral Sosok Lydia Juliana Rumangkang, Dikaitkan dengan Philo Paz dan Anak Bernama Elijah |
![]() |
---|
Gugatan Cerai Tasya Farasya Mencuat, Video Lamanya Bicara Poligami Kembali Viral |
![]() |
---|
Curhat Komika Mongol Stres, Rp 53 Miliar Raib Gara-gara Ditipu Calon Gubernur dan Kini Sudah Ikhlas |
![]() |
---|
Kronologi Sule Sakit Sebulan, 3 Kali Kena Hoaks Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Alasan Ikrar Talak Pratama Arhan dan Azizah Salsha Mundur, PA Tigaraksa Beberkan Fakta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.