Berita Nasional Terkini

10 Poin Penjelasan UGM Terkait Polemik Ijazah Jokowi yang Dituding Palsu

UGM kembali menegaskan keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo setelah muncul kembali tudingan yang menyebut dokumen akademiknya palsu.

KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati/lpkm.psikologi.ugm.ac.id
IJAZAH JOKOWI UGM - Kolase potret Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan logo UGM (kanan). Berikut poin penjelasan UGM soal keaslian ijazah Jokowi. (KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati/lpkm.psikologi.ugm.ac.id) 

"Kami bertiga, Pak Jokowi, saya dan almarhum Hari Mulyono (adik ipar Jokowi) bareng-bareng masuk kerja. Setelah Pak Jokowi menikah, Ibu Iriana kayaknya tidak betah karena basecamp berada di tengah hutan pinus di Aceh Tengah, Pak Jokowi resign dulu, tinggal saya dan almarhum Hari Mulyono yang masih bertahan,” kenangnya.

8. Analisis Hukum: Tuduhan Rismon Tidak Berdasar  

Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menilai tuduhan Rismon bahwa Joko Widodo telah melakukan tindakan pemalsuan ijazah dan skripsi harus bisa dibuktikan. 

Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menjelaskan bahwa dalam hukum pidana terdapat dua kategori pemalsuan dokumen: membuat palsu dan memalsukan. 

Dalam kasus Jokowi, tidak ada bukti bahwa ijazah atau skripsi yang bersangkutan adalah hasil pemalsuan.  

 9. Keliru Jika UGM Disebut Melindungi Jokowi

Marcus menegaskan bahwa UGM memiliki data akademik lengkap tentang Joko Widodo. 

Tuduhan bahwa UGM melindungi atau merekayasa dokumen akademik Joko Widodo dianggap keliru.

“Jika kemudian ada dugaan bahwa UGM melakukan perlindungan atau perbuatan seolah-olah hanya untuk kepentingan Joko Widodo, itu sangat salah dan gegabah,” kata Marcus Priyo Gunarto.

 10. UGM Menyesalkan Tuduhan yang Beredar

Pihak UGM secara tegas menyatakan bahwa mereka menyesalkan tuduhan yang tidak berdasar ini. 

Tuduhan yang hanya didasarkan pada analisis font tanpa membandingkannya dengan dokumen lain dianggap sebagai kesimpulan yang tidak ilmiah.  

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved