Berita Nasional Terkini
Kasus Gerebek Sabung Ayam, Kapendam II Sriwijaya: Saksi sebut Ada Setoran, Respons Kapolda Lampung
Kasus gerebek ayam, Kapendam II Sriwijaya singgung keterangan saksi yang sebut ada setoran. Respons Kapolda Lampung terkait duit yang dibagi ke polisi
"Itu menyakitkan terhadap keluarga. Pernyataan Kapendam I Sriwijaya ini menyesatkan dan dampak pengakuan Kapendam 1 Sriwijaya itu bisa menimbulkan kemarahan dan kekecewaan kepada keluarga para korban," ujarnya.
Ia meminta proses penyidikan kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi di Lampung segera dituntaskan dan pelakunya diseret ke pengadilan dan mendapat hukuman berat.
Kronologi versi Polda Lampung
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyebut oknum anggota TNI berinisial Kopka B alias Basarsyah menyebar undangan judi sabung ayam lewat WhatsApp dan Facebook.
Judi sabung ayam di di Register 44 Way Kanan, Lampung ini dihadiri bukan hanya warga Lampung, namun dari luar Lampung.
Hal ini lantaran ditemukan sejumlah kendaraan dengan nomor polisi dari luar Lampung.
Setelah mendapat informasi terkait judi sabung ayam, Senin (17/3/2025), Kapolres Way Kanan memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan dalam konteks pembubaran.
Pada akhirnya dilakukan penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Negara Batin pada sore harinya.
Hingga berujung pada gugurnya tiga polisi, yakni Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.
Irjen Pol Helmy Santika mengatakan awalnya polisi sempat letuskan tembakan peringatan bertujuan untuk membubarkan massa, yakni pada Senin, 17 Maret 2025.
"Namun, terdengar beberapa kali letusan senjata hingga akhirnya diketahui bahwa tiga anggota Polri meninggal dunia di lokasi.
Sementara itu, petugas lainnya berusaha mengevakuasi korban sambil melindungi diri," kata Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Dua nama anggota TNI disebut sebagai pembunuh 3 polisi di lokasi judi sabung ayam di Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) sore.
Dua oknum TNI itu yakni Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis, yang diduga tembak mati 3 polisi saat penggerebekan.
Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.
Dua anggota TNI terduga pelaku penembakan tersebut dilaporkan telah ditangkap.
Baik Peltu Lubis maupun Kopka Basarsyah sudah ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan, mengutip TribunLampung.com.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, membenarkan hal tersebut.
"Benar sudah ditahan," kata Eko kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Kapendam mengatakan, terhadap keduanya masih dilakukan investigasi.
Irjen Pol Helmy juga menyebut terdapat warga sipil yang menjadi tersangka yakni Z.
"Sejauh ini yang diamankan untuk menjadi saksi sekaligus tersangka adalah Z. Pada Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar pukul 14.00 WIB."
"Z mengetahui adanya lapak perjudian sabung ayam di Way Kanan dari teman-temannya, yaitu IPL, R, serta IW (dalam pengejaran). Undangan tersebut disebarkan oleh seorang oknum berinisial B melalui pesan WhatsApp," beber Helmy.
Baca juga: Ricuh! Detik-Detik Penangkapan TNI Penembak 3 Polisi yang Gerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di kompas.tv dan WartaKotalive.com dengan judul Kapendam II Sriwijaya Sebut Ada Setoran di Kasus Judi Sabung Ayam, Lemkapi: Jangan Sebar Fitnah.
sabung ayam
Kapendam II Sriwijaya
Kapolda Lampung
Judi Sabung Ayam
Way Kanan
Eko Syah Putra Siregar
Helmy Santika
TribunKaltim.co
Sosok 3 Polisi yang Tewas Ditembak Usai Grebek Judi Sabung Ayam di Lampung, Semuanya Luka di Kepala |
![]() |
---|
Sosok Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto yang Gugur saat Gerebek Sabung Ayam di Way Kanan Lampung |
![]() |
---|
Kapolsek Negara Batin dan 2 Polisi Tewas Ditembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.