Ramadhan 2025
Info Libur Lebaran 2025 PNS, Cek Tanggal Merah Maret 2025 dan Libur Cuti Bersama Idul Fitri 2025
Info libur lebaran 2025 PNS. Cek tanggal merah Maret 2025 dan libur cuti bersama Idul Fitri 2025.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi libur lebaran 2025 PNS.
Cek tanggal merah Maret 2025 dan libur cuti bersama Idul Fitri 2025.
Selengkapnya kalender Maret 2025, deretan tanggal penting, jadwal libur anak sekolah hingga kombinasi hari libur untuk mengambil cuti Ramadhan.
Pantau juga daftar lengkap libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sesuai dengan SKB 3 Menteri.
Baca juga: 30 Ucapan Idul Fitri 2025 Penuh Makna dan Harapan Versi Bahasa Inggris, Cocok Jadi Caption di Medsos
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, kini pembahasan mengenai kapan cuti bersama untuk Lebaran mendatang telah banyak dibicarakan.
Beberapa orang, khususnya bagi mereka yang bekerja kantoran atau di pemerintahan tentunya ingin merencanakan liburan bersama dengan keluarga atau orang terdekat.
Tidak sedikit pula yang hanya ingin sekadar mengatur waktu istirahat dan rehat sejenak dari pekerjaan.
Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017, 2, 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, terdapat total 17 hari libur nasional di tahun 2025
Adapun terdapat 10 cuti bersama yang ditambahkan oleh pemerintah.
Cuti Bersama ASN 2025
Januari lalu, tepatnya pada Kamis (16/1/2025) , Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025.
Cuti bersama ASN 2025 tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025. Pada Keppres ini, Prabowo menetapkan total 10 hari sebagai cuti bersama ASN 2025.
Keputusan tersebut menjelaskan, penetapan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi hari kerja sekaligus memberikan kepastian terkait jadwal cuti bagi instansi pemerintah.

Cuti bersama ASN ini pun tak mengurangi hak cuti tahunan ASN.
Bagi para ASN yang tak dapat menikmati cuti bersama karena alasan jabatan, maka akan diberikan kompensasi berupa tambahan hari cuti tahunan.
“Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan,” tulis Keppres itu, seperti dilansir dari Kompas TV.
Kalender Maret 2025

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.