Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Dishub PPU Kaltim Gelar Ramp Check Kendaraan Umum
Jelang arus mudik Lebaran 2025, Dinas Perhubungan Penajam Paser Utara Kalimantan Timur gelar ramp check kendaraan umum.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar pemeriksaan KIR dan ramp check terhadap kendaraan umum jelang arus mudik Idulfitri 2025.
Hal ini bertujuan untuk memastikan kelayakan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut pemudik agar perjalanan tetap aman dan nyaman.
Dishub PPU juga akan menggelar ramp check pada speedboat yang beroperasi di pelabuhan penyeberangan Penajam-Balikpapan.
Kepala Dishub PPU, Alimuddin mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Baca juga: Dishub PPU akan Periksa Speedboat Penajam-Balikpapan Jelang Lebaran Idul Fitri
Ramp check dimulai pada H-10 Lebaran dengan menyasar kendaraan angkutan desa, angkutan kota, serta kendaraan lintas kabupaten.
"Itu untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan masih layak dan meningkatkan keselamatan para penumpang," ungkapnya, Senin (24/3/2025).
Dishub PPU juga akan bekerja sama dengan Polres PPU untuk melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang beroperasi selama musim mudik.
Untuk ramp check, pemeriksaan meiputi sistem pengereman, kondisi ban, lampu, serta kelengkapan administrasi kendaraan, seperti KIR dan surat izin operasional.
Baca juga: Dishub PPU Pasang Lampu Pengatur Lalu-lintas di 4 Titik Penajam, Habiskan Rp6 Miliar
Selain itu, Dishub PPU juga akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap kendaraan antar kota dalam provinsi (AKDP) dan antar kota antar provinsi (AKAP) untuk memastikan armada dalam kondisi prima sebelum menghadapi lonjakan penumpang selama periode mudik.
“Supaya kendaraan yang beroperasi tetap memenuhi standar keselamatan,” lanjutnya.
Alimuddin mengimbau pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan umum untuk melakukan pengecekan mandiri sebelum perjalanan.
"Pastikan semuanya berfungsi dengan baik agar kendaraan tidak mengalami overheat di perjalanan," tutupnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.