Pilkada 2024
Nasib Pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono Bila Kalah Lawan Kotak Kosong di PSU Banjarbaru 2025
Begini nasib pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono bila kalah lawan kotak kosong di PSU Banjarbaru 2025.
TRIBUNKALTIM.CO - Begini nasib pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono bila kalah lawan kotak kosong di PSU Banjarbaru 2025.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan resmi menetapkan Erna Lisa Halaby dan Wartono sebagai satu-satunya pasangan calon dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru.
PSU banjarbaru sendiri akan digelar 19 April 2025 mendatang.
Berdasarkan keputusan yang diumumkan pada 23 Maret 2025, pasangan ini mendapatkan nomor urut 1, sama seperti Pilkada 27 November 2024.
Baca juga: PSU Pilkada Banjarbaru Dijadwalkan 19 April 2025, Ini Tahapan Lengkap Tanggal
Sementara itu, nomor urut 2 diisi oleh kolom kosong yang tidak bergambar.
Situasi ini hampir serupa dengan Pilkada sebelumnya.
Bedanya, saat itu nomor urut 2 diisi oleh pasangan Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah, yang notabene telah didiskualifikasi oleh KPU Banjarbaru.
Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, menegaskan bahwa seluruh tahapan PSU Pilkada Banjarbaru akan berjalan sesuai aturan.
“Kami memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai peraturan. Masyarakat tetap memiliki hak demokratis, baik untuk memilih pasangan calon yang ada maupun memilih kolom kosong,” ujar Andi Tenri, seperti dilansir BanjarmasinPost.co.id di artikel berjudul BREAKINGNEWS - PSU Pilkada Banjarbaru: Lisa-Wartono Kembali Dapat Nomor Urut 1, Kotak Kosong Nomor 2.
PSU ini merupakan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah adanya sengketa hasil pemilihan sebelumnya.
Dalam Pilkada 2024, terjadi berbagai dinamika yang memicu gugatan ke MK, sehingga diputuskan untuk mengulang pemungutan suara.

PSU menjadi peluang baru bagi masyarakat Banjarbaru untuk menentukan pemimpin mereka dengan lebih demokratis.
Dengan hanya satu pasangan calon yang bertarung, Lisa-Wartono menghadapi tantangan unik: bukan melawan kandidat lain, tetapi melawan potensi suara kolom kosong.
Jika suara kolom kosong lebih banyak, maka pemilihan harus diulang sesuai ketentuan yang berlaku.
Pasangan Lisa-Wartono didukung 14 partai politik, termasuk PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Demokrat, PKS, PAN, dan Partai Perindo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.