Fenomena Ikan Mati di Bontang

Sikapi Dugaan Pencemaran Limbah di Perairan Bontang Kaltim, PT EUP Sebut Perlu Uji Toksikologi

Sikapi dugaan pencemaran limbah di perairan Bontang Kalimantan Timur, PT Energi Unggul Persada (EUP) sebut perlu uji toksikologi.

|
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Muhammad Ridwan
KLARIFIKASI - Humas PT Energi Unggul Persada (EUP), Jayadi Thaha dalam kesempatan wawancara dengan awak media, Jumat (14/6/2024). Ia menyayangkan tuduhan sepihak yang beredar luas di media sosial tanpa konfirmasi terlebih dahulu, karena bisa saja ada faktor lain yang menyebabkan kematian ikan massal di perairan Bontang Lestari, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Jumat (20/3/2025) kemarin.(TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANGPT Energi Unggul Persada (EUP) menegaskan bahwa tuduhan pencemaran lingkungan akibat limbah industri mereka tidak memiliki dasar yang kuat.

Klarifikasi ini disampaikan Humas PT EUP, Jayadi Thaha, menyusul beredarnya video ribuan ikan mati di perairan Bontang Lestari pada Jumat (20/3/2025) kemarin.

Ia juga menjawab desakan DPRD untuk dilakukan investigasi independen.

"Kami pastikan sistem pengolahan limbah berjalan normal. Volume wastewater treatment plant (WTP) tetap dalam kapasitas aman untuk mengolah seluruh limbah," ujar Jayadi dihubungi TribunKaltim.co, Senin (24/3/2025).

Baca juga: Soroti Dugaan Pencemaran Limbah di Perairan Bontang Kaltim, Winardi Desak Investigasi Independen

Ia menambahkan, perusahaan memiliki izin pembuangan limbah cair (IPLC) dan setiap limbah yang dilepas ke badan air telah melalui uji standar baku mutu.

Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan investigasi internal untuk memastikan dugaan pencemaran laut yang diarahkan ke PT EUP keliru.

Di sisi lain, ia menyayangkan tuduhan sepihak yang beredar luas di media sosial tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

"Kalau ada yang ingin klarifikasi, kami terbuka. Jangan langsung menyimpulkan tanpa bukti. Kami berharap semua pihak tidak berspekulasi terlalu jauh," tegasnya.

Menurutnya, publik juga mesti melihat bisa saja ada faktor lain yang menyebabkan kematian ikan massal di perairan Bontang Lestari.

"Bisa saja ada faktor eksternal atau fenomena alam yang mempengaruhi. Ini perlu uji toksikologi lebih lanjut," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Nelayan di Bontang Kaltim Menduga Ribuan Ikan Mati karena Limbah Perusahaan

Desakan Investigasi Independen

Meski PT EUP telah memberikan klarifikasi, desakan agar pemerintah turun tangan semakin kuat.

DPRD Bontang dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diminta melakukan investigasi independen guna memastikan apakah limbah industri memang berkaitan dengan insiden ini.

"Kita butuh uji laboratorium yang dilakukan oleh pihak ketiga, bukan hanya dari perusahaan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, harus ada sanksi tegas," kata anggota DPRD Bontang, Winardi.

Terkait kasus dugaan pencemaran laut dan desakan investigasi, TribunKaltim.co berupaya meminta tanggapan DLH Kota Bontang melalui Kadis Heru Triatmojo, namun sampai berita ini terbit belum ada respon yang diberikan.(*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved