Ibu Kota Negara
Cara Berkunjung ke IKN di Kaltim, Destinasi untuk Libur Lebaran 2025!
IKN di Kaltim bisa menjadi destinasi yang bisa dikunjungi selama libur lebaran 2025.
TRIBUNKALTIM.CO - IKN di Kaltim bisa menjadi destinasi yang bisa dikunjungi selama libur lebaran 2025.
Menyambut libur lebaran 1446 Hijriah/2025, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN tetap dibuka untuk umum.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Harold Pantouw, mengatakan selain KIPP, Jalan Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang juga siap digunakan sebagai jalur alternatif arus mudik.
"Kami menyambut baik antusiasme masyarakat yang ingin melihat lebih dekat progres pembangunan IKN. Kami berharap kunjungan ke KIPP IKN selama libur Lebaran dapat berjalan tertib dan nyaman," ujar Troy, Rabu (26/3/2025).
Baca juga: Tol IKN Dibuka Fungsional, Pengelola Kapal Klotok Balikpapan Kaltim Sebut Belum Berdampak
Jam Operasional KIPP IKN
KIPP IKN dibuka setiap hari, dengan jam kunjungan mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WITA. Untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung, Otorita IKN menyiapkan Tim Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 2025.
Rute pelayanan kunjungan dimulai dari Rest Area Nusantara menuju area Sumbu Barat di KIPP, menggunakan armada transportasi yang sudah disediakan.
Untuk mengantisipasi banyaknya pengunjung, Otorita IKN menambahkan armada hingga total sebanyak 9 unit kendaraan listrik.
Masyarakat yang ingin berkunjung dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi IKNOW yang tersedia di Play Store dan App Store.
Jalan Tol IKN sebagai Jalur Alternatif Mudik
Sebagai upaya mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran, Jalan Tol IKN Seksi 3A, 3B, 5A, serta Jembatan Pulau Balang dapat digunakan sebagai jalur alternatif oleh masyarakat.
"Meski demikian, kami mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi aturan dan batas kecepatan demi kenyamanan dan keselamatan bersama," tegas Troy.
Kesiapan jalur tersebut telah dipastikan melalui peninjauan lapangan oleh:
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur
Dinas Pekerjaan Umum Kalimantan Timur
Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur
Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Timur
Pengaturan Jadwal Operasional Jalur Alternatif
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250220_Bangun-IKN-di-Kaltim.jpg)