Berita Balikpapan Terkini
Polsek Pelabuhan Semayang Balikpapan Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik
Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan kembali menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang mudik menggunakan kapal laut
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menjelang musim mudik Lebaran, Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan kembali menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang mudik menggunakan kapal laut.
Fasilitas ini menjadi salah satu solusi bagi pemudik yang ingin memastikan kendaraan mereka tetap aman selama ditinggalkan, sehingga mereka dapat bepergian dengan lebih tenang.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan, AKP Hari Purnomo, menjelaskan bahwa layanan penitipan kendaraan di pelabuhan ini merupakan kegiatan rutin yang selalu dilakukan menjelang musim mudik.
Baca juga: Pegadaian Kanwil Balikpapan Lepas Peserta Mudik Gratis Tujuan Surabaya dan Pare Pare
"Di sini sudah disiapkan untuk tempat penitipan gratis untuk R2 dan R4 bagi pemudik yang akan mudik naik kapal," ujarnya, Selasa (25/3/2025).
Layanan penitipan ini tersedia bagi kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4). Kendaraan yang dititipkan akan ditempatkan di area yang sudah dipersiapkan khusus oleh pihak kepolisian agar tetap aman selama ditinggalkan pemiliknya.
Tidak ada batasan waktu bagi pemudik yang menitipkan kendaraannya di Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang.
Pemilik kendaraan dapat mengambil kendaraannya kapan saja sesuai dengan kebutuhan mereka setelah kembali dari kampung halaman.
"Untuk waktu kita kasih bebas, misal dititipkan sekarang dia belum sempat kembali 15 hari baru kembali ya monggo," kata AKP Hari Purnomo.
Meski tidak ada aturan terkait lama penitipan, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, sebagian besar pemudik menitipkan kendaraan mereka selama kurang lebih 10 hari.
Untuk menjaga keamanan dan memastikan kendaraan dalam kondisi baik saat ditinggalkan, setiap kendaraan yang akan dititipkan wajib menjalani pemeriksaan terlebih dahulu.
"Sebelum dititipkan kita akan cek dari anggota saya penjagaan akan di cek di situ," jelas AKP Hari Purnomo.
Proses pemeriksaan ini mencakup pengecekan fisik kendaraan, termasuk kondisi luar kendaraan serta isi di dalamnya. Misalnya, untuk kendaraan roda empat, petugas akan mengecek apakah ada barang berharga atau barang tertentu yang tertinggal di dalamnya.
Begitu juga dengan sepeda motor, petugas akan memeriksa apakah ada barang yang ditinggalkan di bagasi kendaraan.
Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi masalah, seperti barang hilang atau tertinggal yang bisa menimbulkan kekhawatiran bagi pemilik kendaraan saat kembali nanti.
Selain pengecekan fisik, petugas juga akan mendokumentasikan identitas pemilik kendaraan serta dokumen kepemilikan kendaraan sebelum dititipkan.
"Kalau sepeda motor STNK, kalau identitas diri berarti KTP nanti di foto," tambahnya.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar kendaraan dapat diambil kembali dengan aman.
Untuk memastikan kendaraan tetap dalam kondisi yang sama seperti saat pertama kali dititipkan, pihak kepolisian akan melakukan pengecekan sebelum dan sesudah penitipan.
"Nanti kita cek dulu semua, dicek kendaraannya seperti apa. Jangan sampai nanti kendaraan titip sini lengkap terus pulang gak lengkap," ujar AKP Hari Purnomo.
Jumlah kendaraan yang dititipkan di Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang cenderung lebih sedikit dibandingkan dengan penitipan kendaraan di bandara.
Hal ini dikarenakan banyak pemudik yang memilih membawa serta kendaraan mereka naik kapal agar dapat digunakan saat tiba di kampung halaman.
"Tahun kemarin sekitar 10-15 aja, tapi kan untuk tahun ini kan belum," katanya.
Saat ini, baru tiga unit sepeda motor yang terpantau dititipkan di Polsek Semayang. Namun, pihak kepolisian memperkirakan jumlahnya akan meningkat menjelang puncak arus mudik, terutama pada H-5 Lebaran.
Polsek Semayang juga telah melakukan berbagai upaya sosialisasi kepada masyarakat mengenai fasilitas penitipan kendaraan ini.
Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada warga sekitar serta melalui media sosial agar lebih banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkan layanan ini.
"Untuk keamanan dijamin di sini," tegas AKP Hari Purnomo.
Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang memiliki kapasitas penitipan yang cukup untuk menampung kendaraan pemudik. Untuk kendaraan roda dua, kapasitas yang tersedia adalah sekitar 30 hingga 50 unit, sedangkan untuk kendaraan roda empat, tersedia tempat bagi sekitar 10 unit kendaraan.
Layanan ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga Balikpapan, tetapi juga terbuka untuk masyarakat umum yang ingin menitipkan kendaraannya saat mudik melalui Pelabuhan Semayang.
"Boleh, intinya itu tadi kendaraan harus ada STNK-nya, harus ada surat-suratnya dan yang menitipkan harus punya data pribadi minimal KTP," jelas AKP Hari Purnomo.
Dengan adanya fasilitas ini, pemudik yang harus meninggalkan kendaraannya dapat merasa lebih tenang karena kendaraan mereka akan disimpan dengan aman hingga mereka kembali.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang berharap dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, masyarakat dapat mudik dengan perasaan lebih tenang tanpa harus mengkhawatirkan kondisi kendaraan yang ditinggalkan.
"Pemudik aman keluarga nyaman, saya berharap seperti itu jadi pemudik gak mikir apa-apa yang penting udah sampai tujuan selamat kembali selamat," tutupnya.(*)
127 Personel Gabungan Polresta Balikpapan Siaga Amankan Malam Minggu |
![]() |
---|
Amparan Tatak asal Samarinda Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025 |
![]() |
---|
Rayakan HUT 1 Dekade, Pentacity Shopping Venue Balikpapan Luncurkan Program CSR 'Empathy in Action' |
![]() |
---|
Pentacity Shopping Venue Balikpapan Hadirkan Ragam Program Belanja dalam Perayaan Satu Dekade |
![]() |
---|
AHASS Elvia Jaya Balikpapan Beri Diskon 40 Persen untuk Berbagai Layanan Servis Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.