Idul Fitri 2025

Diskon 20 Persen Tarif Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran dan Arus Balik, Ini Syaratnya

Diskon tarif tol Trans Jawa selama mudik Lebaran dan arus balik, ini syaratnya.

TRIBUNNEWS/YULIS SULISTYAWAN
DISKON TARIF TOL - Kendaraan mengantre untuk melewati Gerbang Tol Cikampek Utama Jawa Barat, Kamis (27/3/2025). Diskon tarif yang ditawarkan berupa potongan harga sebesar 20 persen bagi pengguna Tol Trans Jawa dari Jakarta (GT Cikampek Utama) menuju Semarang (GT Kalikangkung), sebagimana dikutip dari Instagram @official.jasamarga.(TRIBUNNEWS/YULIS SULISTYAWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO – Diskon tarif tol Trans Jawa selama mudik Lebaran dan arus balik, ini syaratnya.

Pemudik bisa memanfaatkan diskon tarif tol yang berlaku selama Lebaran 2025.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menerapkan diskon tarif untuk para pemudik.

Baca juga: Mudik Lebaran 2025, Ada Diskon Tiket Pesawat hingga 14 Persen di Bandara SAMS Balikpapan Kaltim

Diskon tarif yang ditawarkan berupa potongan harga sebesar 20 persen bagi pengguna Tol Trans Jawa dari Jakarta (GT Cikampek Utama) menuju Semarang (GT Kalikangkung), sebagimana dikutip dari Instagram @official.jasamarga.

Diskon tarif tol ini berlaku untuk semua golongan kendaraan, selama periode yang telah ditetapkan.

Yakni dimulai pada Senin 24 Maret 2025 untuk arus mudik dan 3 April hingga 9 April 2025 untuk arus balik Lebaran 2025.

Jasa Marga mengungkap adanya diskon tarif tol untuk mendistribusikan kepadatan lalu lintas sehingga tidak terlalu padat.

Ketika lalu lintas yang lewat terlalu padat maka pendapatan yang diperoleh dari jalan tol juga bisa tidak maksimal.

Dengan adanya diskon tarif tol 20 persen diharap dapat mengoptimalkan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Syarat Klaim Diskon Tarif Tol Trans Jawa

1. Diskon tarif tol Lebaran 2025 bisa diklaim dengan syarat pemudik harus tetap berada di jalan tol dari GT Cikampek hingga GT Kalikangkung.

2. Pembayaran dilakukan menggunakan uang elektronik atau e-toll. Dengan kata lain, pemudik harus melakukan perjalanan tanpa keluar dari jalan tol menggunakan e-toll agar diskon dapat diterapkan.

3. Diskon tarif tol hanya berlaku pada jam dan tanggal tertentu yang telah ditetapkan, sehingga pemudik perlu memperhatikan jadwal penggunaan tol untuk mendapatkan potongan harga.

4. Jika Anda melewati ruas tol di luar periode yang telah ditetapkan, maka diskon tarif tol 20 persen tidak akan berlaku.

5. Potongan tarif hanya dapat dinikmati oleh pengguna yang melakukan transaksi dengan saldo kartu uang elektronik mencukupi, serta data asal dan golongan kendaraan terbaca.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved