Berita Viral
Viral Isu Anak Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Sikap PH RK dan Klarifikasi Berita Perselingkuhan
Viral isu anak Lisa Mariana dan Ridwan Kamil di media sosial, begini sikap penasihat hukum (PH) RK dan klarifikasi soal berita Isu perselingkuhan.
TRIBUNKALTIM.CO - Viral isu anak Lisa Mariana dan Ridwan Kamil di media sosial, begini sikap penasihat hukum (PH) RK dan klarifikasi soal berita Isu perselingkuhan.
Kabar terbaru, ada sejumlah poin penting dari klarifikasi Ridwan Kamil soal isu perselingkuhan, PH juga buka suara soal isu anak Lisa Mariana dan Ridwan Kamil yang mengemuka di media sosial.
Kuasa Hukum Ridwan Kamil (RK), Muslim Jaya Butar-Butar, meminta Lisa Mariana membuktikan secara hukum soal klaim telah mengandung anak dari Ridwan Kamil, kliennya.
Isu perselingkuhan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil hingga memiliki anak menyeruak di media sosial,
Baca juga: Bantahan Ridwan Kamil: Tidak Selingkuh, Perempuannya Sudah Hamil Duluan hingga Tempuh Jalur Hukum
Bermula dari postingan Lisa Mariana, seorang selebgram yang kemudian viral.
Narasi yang beredar Lisa memiliki hubungan dengan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sampai diisukan hamil dan punya anak.
Muslim mengatakan tuduhan Lisa terhadap Ridwan Kamil sudah masuk dalam ranah hukum.
Menurut Muslim seluruh tanggapan terkait kasus ini diserahkan ke dirinya dan tim kuasa hukum oleh Ridwan Kamil.
"Menurut hemat kami, isu ini sudah masuk ke ranah hukum. Tentunya Pak Ridwan Kamil meminta kami selaku kuasa hukum untuk merespons isunya," katanya pada Kamis (27/3/2025), dikutip dari Tribunnews.com.
Muslim mengatakan pihaknya meminta agar Lisa membuktikan secara hukum terkait tuduhan bahwa Ridwan Kamil telah menghamilinya dan memiliki anak.
“Bahwa statemen kami selaku kuasa hukum, kalau yang bersangkutan punya data hukum silakan sampaikan kebenaran faktanya,” kata Muslim.
Menurut Muslim, di media sosial yang viral, Lisa mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil.

"Nah silakan dibuktikan secara hukum,” ujarnya.
Muslim menjelaskan bila Lisa tidak bisa memberi bukti atas pernyataannya secara hukum, maka perbuatannya merupakan fitnah untuk kliennya.
Perbuatan fitnah kata Muslim memiliki dampak secara hukum pula sehingga bisa menyeret Lisa diproses hukum.
"Pengakuan yang tidak mendasar dengan bukti yang tidak akurat tentunya mengarah pada fitnah, pembunuhan karakter, tentunya ada dampak hukum atau implikasi hukum," ucap Muslim.
Terkait pernyataan Ridwan Kamil soal pernah bertemu Lisa empat tahun lalu, menurut Muslim saat itu pula permasalahan selesai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.