Selasa, 19 Mei 2026

Tribun Kaltim Hari Ini

Sekda Katsul Wijaya Minta ASN Paser Tidak Menambah Libur di Luar Cuti Idul Fitri

Total ada 11 hari libur lebaran bersamaan dengan libur nasional bagi kalangan ASN, yang dimulai dari hari ini hingga 7 April mendatang, Jumat 28 Maret

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Budi Susilo
HO/Pemkab Paser
LIBUR LEBARAN ASN - Sekretaris Daerah Paser, Katsul Wijaya saat melakukan Sidak di sejumlah OPD di Paser jelang Hari Raya Idulfitri pada Kamis (27/3/2025). ASN diingatkan untuk tidak menambah libur di luar cuti bersama. (HO/Pemkab Paser) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Paser untuk tidak menambah libur di luar cuti Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Untuk diketahui, total ada 11 hari libur lebaran bersamaan dengan libur nasional bagi kalangan ASN, yang dimulai dari hari ini hingga 7 April mendatang, Jumat (28/3/2025).

Sehari sebelumnya, Sekda Paser telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) tepatnya pada 27 Maret 2025, guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal jelang libur lebaran.

Giat tersebut, juga bertujuan untuk memastikan kehadiran ASN sesuai jam kerja yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.

Baca juga: Pos Mudik Lebaran di Kutai Timur Kaltim Tersedia Cek Kesehatan dan Bengkel Darurat 

"Dalam sidak itu, juga untuk memastikan kualitas dan kelancaran pelayanan publik ke masyarakat, sekaligus mengingatkan ASN untuk tidak menambah libur diluar cuti bersama," tegas Katsul.

Di samping itu, Ia juga berpesan ke beberapa perangkat daerah, utamanya instansi pelayanan kesehatan dalam hal ini RSUD Panglima Sebaya untuk tetap membuka pelayanan.

"Pelayanan di RSUD Panglima Sebaya tidak boleh terputus, harus tetap berjalan maksimal selama libur lebaran," imbuhnya.

Sementara untuk Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro kecil (Disperindakop UKM), diminta untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok jelang lebaran.

Kemudian untuk Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Paser, Katsul berpesan agar destinasi wisata diperhatikan.

Baca juga: Mobil Dinas Diperbolehkan Dipakai Mudik Lebaran, Bupati Kutim: Selama Tidak Dipakai Orang Lain

"Objek wisata kita mesti diperhatikan, supaya saat cuti lebaran nanti masyarakat Paser maupun luar daerah memiliki pilihan dan alasan untuk berwisata di Bumi Daya Taka," pesannya.

Katsul mengaku, akses ke beberapa objek wisata sementara proses perbaikan dan perlu diberi petunjuk arah.

"Dengan akses yang mudah dijangkau, ditambah petunjuk arah yang jelas serta kondisi wisata yang bagus dan terawat dengan fasilitas memadai, tentu akan membuat wisatawan datang ke Paser," tandasnya.

Diharapkan, ASN dilingkup Pemkab Paser dapat meningkatkan disiplin dan memberi pelayanan publik yang optimal ke masyarakat selama periode libur Idulfitri. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved