Berita Kutim Terkini

Mobil Dinas Diperbolehkan Dipakai Mudik Lebaran, Bupati Kutim: Selama Tidak Dipakai Orang Lain

Mobil dinas diperbolehkan dipakai mudik lebaran, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman sebut selama tidak dipakai orang lain.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Ardiana Kinan
MOBIL DINAS - Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman mengatakan, mobil dinas diperbolehkan dipakai mudik lebaran selama tidak dipakai orang lain. Hingga kini belum ada surat edaran resmi dari pemerintah pusat terkait larangan pemakaian mobil dinas saat mudik.(TRIBUNKALTIM.CO/ARDIANA KINAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, memberikan tanggapannya soal penggunaan mobil dinas untuk perjalanan mudik Lebaran.

Bupati Kutim dua periode tersebut mengatakan diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk perjalanan mudik. 

Pasalnya, belum ada surat edaran resmi dari pemerintah pusat terkait larangan pemakaian mobil dinas saat mudik.

"Ya, silakan, selama kendaraan dinas itu tidak dipakai oleh orang lain," ujarnya, Rabu (26/3/2025).

Baca juga: Bupati Kutim Bersama PT Indexim Coalindo Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadhan

Menurutnya, sah-sah saja jika mobil dinas digunakan untuk mudik Lebaran, asalkan yang menggunakan langsung yang bersangkutan sehingga bisa dipertanggungjawabkan.

Tak hanya itu, mobil dinas merupakan kendaraan yang difasilitasi oleh pemerintah bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mempermudah mobilisasi dalam bekerja.

Akan tetapi, setiap ASN yang diberikan fasilitas mobil dinas wajib melakukan pemeliharaan kendaraan.

"Serta penggunaan mobil dinas juga harus sesuai dengan kepemilikan kendaraan tersebut," tegasnya.

Baca juga: Wakil Bupati Kutim Mahyunadi akan Razia Narkoba Metode Acak dan Berkala ke ASN Pemkab 

Oleh sebab itu, ia tidak melarang jika kendaraan dinas digunakan untuk mudik Lebaran atau pulang kampung,

"Kalau hanya di satu daerah sah saja sebagai mobilitas untuk bertugas," pungkasnya.(*)

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman
Dok Tribunkaltim.co/Ardiana Kinan
 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved