Idul Fitri 2025
3 Pertimbangan Kemenag Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah pada 31 Maret 2025
Berikut ini penjelasan Kementerian Agama Republik Indonesia soal 3 pertimbangan Kemenag akan tetapkan Idul Fitri pada 31 Maret.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Berikut ini penjelasan Kementerian Agama Republik Indonesia soal 3 pertimbangan Kemenag akan tetapkan Idul Fitri pada 31 Maret 2025.
Menyadur dari Tribunnews.com, terungkap ada 3 pertimbangan dari Kemenag soal penepatan hari raya Idul Fitri pada 31 Maret 2025.
3 pertimbangan yang dimaksud sebagai berikut:
- Pertimbangan Pertama
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, mengatakan pertimbangan pertama yakni perhitungan astronomi atau metode hisab posisi Bulan.
Perhitungan tersebut mengacu kepada kriteria ketinggian yang disepakati oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Baca juga: 75 Lokasi Sholat Idul Fitri 2025 Muhammadiyah di Kabupaten Kota Kaltim
Kriteria MABIMS tersebut adalah tinggi hilal harus di atas tiga derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
"Adapun posisi hilal hari ini di seluruh Indonesia masih di bawah ufuk dengan ketinggian berkisar minus 3 derajat sampai dengan minus 1 derajat dan sudut elongasi 1,6 derajat hingga 1,2 derajat," kata Nasaruddin Umar saat konferensi pers sidang isbat di Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025).
"Dengan demikian, secara hisab data hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS," ujarnya lagi.
2. Pertimbangan kedua
Pertimbangan kedua, kata Nasaruddin Umar, pada hari ini juga dilakukan pemantauan posisi bulan dengan mata telanjang atau lebih dikenal dengan rukyatul hilal.
Dari data yang terkumpul dalam sidang isbat dari 33 provinsi tempat pemantauan hilal, dinyatakan hilal tidak terlihat.
3. Pertimbangan ketiga
Pertimbangan ketiga adalah negara-negara Asia Tenggara yang bersepakat dengan kriteria MABIMS turut membenarkan posisi Bulan yang masih di bawah ufuk, baik secara metode hisab maupun rukyat.
Baca juga: Lebaran 2025 Tanggal Berapa? Ini Kata Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Tentang Sidang Isbat
"Oleh karenanya, berdasarkan hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang tidak memenuhi kriteria MABIMS serta tidak adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1446 jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025 Masehi," ujar Nasaruddin Umar.
Dengan ketiadaan hilal pada hari ke-29, kesimpulan yang didapat adalah istikmal atau menggenapkan bulan Ramadhan menjadi 30 hari.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.