Berita Nasional Terkini
Cara Jumran Hilangkan Jejak Usai Bunuh Juwita Wartawati Banjarbaru, Manipulasi Mirip Kecelakaan
Update kasus pembunuhan wartawati Banjarbaru, upaya oknum TNI AL, Kelasi Satu J alias Jumran, menutupi jejak Juwita, gagal.
Sebelumnya, pihak Juwita mengungkapkan adanya dugaan rudapaksa terhadap korban oleh Kelasi Satu J alias Jumran.
Dugaan ini disampaikan kuasa hukum Juwita, M. Pazri. Pazri mengatakan Jumran diduga kuat merudapaksa Juwita sebanyak dua kali.
Pazri mengatakan, dugaan rudapaksa yang pertama terjadi dalam kurun waktu 25-30 Desember 2024.
Dugaan rudapaksa itu berlanjut pada 22 Maret 2025, di mana Juwita kemudian ditemukan tewas di pinggir jalan kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru.
Pazri mengungkapkan, dugaan rudapaksa yang terjadi pada kurun waktu 25-30 Desember 2024, sempat diceritakan Juwita kepada kakak iparnya.
Kepada kakak iparnya, Juwita menunjukkan bukti berupa video pendek dan beberapa foto.
"Kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto," jelas Pazri setelah mendampingi keluarga Juwita di Denpom Lanal Banjarmasin, Rabu (2/4/2025).
Baca juga: Anak Buahnya Bunuh Juwita Jurnalis Banjarbaru, TNI AL Minta Maaf, Janji Gelar Sidang Militer Terbuka
Pazri menuturkan, bukti kuat dugaan rudapaksa oleh Jumran, terekam dalam video berdurasi lima detik yang diambil Juwita.
Video itu diambil Juwita ketika Jumran telah melancarkan aksinya.
"Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar lima detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan baju celana dan baju setelah melakukan aksinya."
"Saat itu korban ketakutan, sehingga rekaman video itu bergetar," ungkap Pazri.
Diketahui, Juwita ditemukan tewas di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025).
Korban sempat dikira tewas karena kecelakaan, tetapi rekan sesama jurnalis menemukan kejanggalan.
Saat ditemukan, baju yang dikenakan korban tidak sobek dan motor yang dikendarai tak mengalami kerusakan.
Sementara itu, ditemukan luka di leher dan lebam di bagian leher korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.