Berita Kaltim Terkini
3 Jam Dibuka Program Pemutihan Denda dan Tunggakan Pajak di Kaltim, Pendapatannya Rp 2 Miliar Lebih
Gubernur Kaltim pantau pemanfaatan layanan pemutihan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Samarinda
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Selain meninjau pelayanan kesehatan di RSUD AWS samarinda Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) juga melakukan pemantauan pemanfaatan layanan pemutihan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Samarinda, Selasa (8/4/2025).
Bersama Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Rudy-Seno meninjau langsung sistem pelayanan hingga pendapatan dari kebijakan yang bisa dinikmati masyarakat sampai Juni 2025 tersebut.
Rudy Mas'ud mengapresiasi sebab saat ini kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang berada di Jalan Wahid Hasyim I, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara itu kini telah menerapkan pembayaran sistem elektronik.
Baca juga: Gubernur Kaltim Rudy Masud Tinjau Layanan RSUD AWS Samarinda, Soroti Ruang Tunggu yang Penuh
Terlihat juga antusias masyarakat cukup besar untuk memanfaatkan pemutihan denda dan tunggakan pajak dari Pemprov Kaltim.
Bahkan berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, per tiga jam sejak dibuka (Pukul 09.00-11.00 WITA) di hari pertama dinas setelah libur panjang lebaran 2025 ini pendapatan pajak dari pemanfaatan program pemutihan telah mencapai Rp2 miliar lebih.
"Itu data dari se-Kaltim dan terus diupdate sampai habis jam pelayanan. Jadi kita bersyukur banyak yang memanfaatkan," bebernya
Rudy Mas'ud kembali mengulang bahwa tujuan program ini untuk meringankan beban masyarakat Kaltim.
Selain itu pihaknya ingin meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sambil melakukan pendataan jumlah pasti kendaraan yang masih sktif dipakai.
"Jangan sampai masih ada di data, tapi ternyata kendaraannya sudah pindah, rusak atau bahkan hilang karena terbakar, tenggelam atau hal lainnya," ujarnya.
KT 1 periode 2025 sampai 2030 ini berharap masyarakat bisa memahami pentingnya membayar pajak sebab hasilnya akan digunakan sebesar-besarnya untuk membangun segala sektor demi kesejahteraan masyakat Kaltim.
"Di luar PAD (pendapatan asli daerah), dana bagi hasil dan pendapatan sah Kaltim, dengan membayar pajak kita sudah mendukung peningkatan pendidikan, kesehatan, pemerataan internet, layanan listrik, hingga hunian layak bagi seluruh masyarakat Kaltim," tegasnya.
Pemprov Kaltim bahkan telah menyediakan doorprize menarik senilai Rp5 miliar bagi masyarakat pengguna kendaaran bermotor yang taat pajak.
"Akan diundi pada Juli atau Agustus 2025," bebernya.
Untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor juga telah dipermudah melalui Simpator, Samsat Keliling,Kantor Pos hingga minimarket yang menjadi mitra.(*)
DPRD Kaltim Soroti Progress Pembangunan Gedung Pusat Jantung Terpadu RSUD Kanujoso Djatiwibowo |
![]() |
---|
7 Daerah dengan Jumlah Kekerasan Anak Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Korban Bekas Tambang di Kaltim Terus Bertambah, Jatam Catat tak Pernah Ada Sanksi |
![]() |
---|
Musim Pancaroba di Kaltim, Dinas Peternakan Sarankan Penerapan Biosecurity untuk Peternak Rakyat |
![]() |
---|
Royalti Musik Menuai Polemik, PHRI Samarinda Minta Daftar Lagu Wajib Bayar Diperjelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.