Berita Nasional Terkini

Soal Gaji PNS 2025 Naik 16 Persen, BKN Sebut Belum Ada Pembahasan

Heboh isu gaji PNS 2025 naik 16 persen, BKN sebut belum ada pembahasan.

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
GAJI PNS 2025 - Foto ilustrasi PNS Kebupaten Kutai Kartanegara. Heboh isu gaji PNS 2025 naik 16 persen, BKN sebut belum ada pembahasan. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

TRIBUNKALTIM.CO - Heboh isu gaji PNS 2025 naik 16 persen, BKN sebut belum ada pembahasan.

Info soal kenaikan gaji PNS 2025 kembali mencuat.

Bahkan, dikabarkan jika kenaikan gaji tersebut mencapai 16 persen.

Isu kenaikan gaji PNS pun trending.

Kenaikan gaji PNS (pegawai negeri sipil) masuk daftar Google Trends pada Selasa, 8 April 2025. 

Baca juga: Info Gaji PNS Naik 2025, Cek Kenaikan Gaji PNS 2025 Tertuang dalam KEM-PPKF 2025 Edisi Pemutakhiran

Tren pencarian gaji PNS naik 2025 mulai meningkat pada Senin (7/4/2025) pagi, dan berangsur-angsur meningkat pencariannya pada Senin malam.

Pencairan di Google mengenai gaji PNS yang disebutkan naik 16 persen di tahun ini masih bertahan hingga Selasa (8/4/2025) pagi.

Untuk diketahui, keputusan mengenai kenaikan gaji ASN (aparatur sipil negara) diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) sehingga memiliki landasan hukum yang kuat.

Lantas, apakah benar gaji PNS naik 2025?

Penjelasan BKN

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama menegaskan bahwa belum ada pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS 2025.

"Belum ada pembahasan itu (kenaikan gaji ASN) kalau di teknis. Belum ada pembahasan itu (gaji PNS naik), terutama di tengah efisiensi," ujar Vino kepada Kompas.com, Selasa (8/4/2025).

Ia menjelaskan, secara aturan kenaikan gaji PNS disetujui dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).

"Keputusan kenaikan gaji (PNS) secara aturan disetujui dari Kemenkeu dulu baru disahkan lewat Perpres," jelasnya.

Vino menambahkan, pihaknya akan menyampaikan kepada publik kalau memang ada kebijakan baru mengenai gaji PNS.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved