Bantuan Sosial
Cara Cek Bansos PKH Lewat KTP via cek bansos.siks.kemsos.go id, Cek Status Pencairan April 2025
Berikut cara cek bansos pkh lewat ktp via cek bansos.siks.kemsos.go id, cek status pencairan April 2025.
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima PKH dan apakah bantuannya sudah cair, dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman resmi milik Kementerian Sosial:
Langkah-langkah:
1. Kunjungi laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih wilayah domisili: Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Isi kode captcha yang muncul di layar
5. Klik tombol Cari Data
Jika nama Anda terdaftar, akan muncul informasi lengkap sebagai penerima manfaat (PM), termasuk jenis bantuan yang diterima dan status pencairannya.
Jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan pesan “Tidak Terdapat Peserta / PM”.
Jika Anda mengalami kendala saat cek online atau merasa berhak tetapi belum terdaftar, silakan hubungi pendamping sosial setempat atau dinas sosial kabupaten/kota untuk proses verifikasi lebih lanjut.
Cara Daftar PKH Online 2025
- Buka Play Store atau App Store, temukan aplikasi Cek Bansos dan install.
- Buat akun baru dengan cara lengkapi form pendaftaran.
- Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
- Klik tombol "Buat Akun Baru."
- Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos.
cek bansos pkh bpnt
cara cek bansos pkh lewat ktp
http //cek bansos.siks.kemsos.go id
bantuan pkh 2025
daftar pkh online
TribunKaltim.co
KJP Bulan September 2025 Kapan Cair? Simak Informasi Terbaru dari Dinas Pendidikan Jakarta |
![]() |
---|
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Kapan Cair dan Cara Cek Status Penerima, Masih Ada Batch 3? |
![]() |
---|
BSU BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair? Cek Info Terkini Bantuan Subsidi Upah Tahap 3 2025 |
![]() |
---|
Pencairan PKH dan Sembako Capai 75 Persen Per September, Cara Mengecek Bansos BPNT 2025 Lewat HP |
![]() |
---|
BSU tahap 2 2025 Kapan Cair? Cek Fakta Terkini Bantuan Subsidi Upah Batch 3 2025 dan Kata Kemnaker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.