Berita Viral
Dokter Residen Unpad yang Lakukan Rudapaksa Disebut Sudah Damai dengan Korban dan Laporan Dicabut
Update terbaru dokter residen Unpad yang viral lakukan rudapaksa keluarga pasien, disebut sudah ada kesepakatan damai dengan korban dan cabut laporan
TRIBUNKALTIM.CO - Update terbaru dokter residen Unpad yang viral lakukan rudapaksa keluarga pasien, disebut sudah ada kesepakatan damai dengan korban dan mencabut laporan.
Ya, diketahui, dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) bernama Priguna Anugerah (31) merudapaksa seorang anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kini, Priguna Anugerah Pratama tengah ditahan.
Sebelum kasus ini mencuat, ternyata pihak keluarga korban dan tersangka pernah bertemu dan sepakat untuk damai.
Baca juga: Fakta-fakta Viral Dokter Residen Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien, Kronologi dan Nasib Priguna
Bahkan antara korban dan dokter residen tersebut pernah ada kesepakatan damai.
"Kejadian (perjanjian) ini sebelum adanya penangkapan (23 Maret 2025),"

"Itu sudah dilakukan keluarga klien kami," ujar Gumilang Gatot, salah satu pengacara tersangka.
Sementara itu, pengacara tersangka lainnya, Ferdy Rizky Adilya menuturkan, pihak tersangka telah meminta maaf ke keluarga korban.
Meski sudah meminta maaf, pihak korban tetap menyerahkan kasus ini ke polisi.
"Intinya, kami akan kooperatif membantu memberikan hak-haknya tersangka dan kami akan kawal proses ini sampai akhirnya mempunyai keputusan," katanya ditemui di Jalan Soekarno Hatta, Kamis (10/4/2025).
Mengutip TribunJabar.id, Fredy juga menuturkan saat pertemuan, pihak korban sempat menunjukkan bukti pencabutan laporan meski tak mempengaruhi proses hukum.
"Pencabutan itu terjadi 23 Maret 2025," kata Ferdy.
Fredy menambahkan, kliennya siap bertanggung jawab dan menerima konsekuensi atas perbuatannya.
"Dengan rasa menyesal, klien kami menitipkan pesan permohonan maaf ke korban, keluarga korban, dan seluruh masyarakat Indonesia sehubungan permasalahan ini,"
"Kejadian ini akan menjadi pembelajaran berharga yang tak akan terulang lagi oleh klien kami di kemudian hari," katanya.
Diketahui, Priguna Anugerah merudapaksa seorang anak pasien yang berusia 21 tahun pada pertengahan Maret 2025 di lantai tujuh gedung RSHS.
Priguna Anugerah tega merudapaksa korban dengan cara menyuntikkan obat bius, padahal ayah korban tengah kritis.
Demikian yang disampaikan Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.
"Korban berusia 21 tahun sedangkan pelaku 31 tahun. Awal kejadian pukul 17.00 WIB, pelaku ini mau mentransfusi darah bapak korban karena kondisinya kritis, dan si pelaku meminta anaknya saja untuk melakukan transfusi," ujarnya, Rabu (9/4/2025).
Kombes Surawan juga menuturkan, pelaku diamankan di salah satu apartemen di Bandung.
Bahkan, dokter residen tersebut, sempat mencoba mengakhiri hidup.
"Pelaku kami amankan di apartemennya di Bandung. Bahkan, si pelaku ternyata sempat mau bunuh diri juga dengan memotong nadi di tangannya."
"Kami amankan pelaku pada 23 Maret 2025 setelah pelaku ketahuan,"
"Dia sempat dirawat baru ditangkap," kata Surawan, dikutip dari TribunJabar.id.
Sebelumnya, Surawan mengatakan, Priguna Anugerah telah ditahan sejak 23 Maret 2025.
“Iya kami tangani kasusnya. Pelaku sudah ditahan sejak 23 Maret 2025. Pelaku ada satu orang berusia 31 tahun," ujarnya.
Mengutip TribunJabar.id, pelaku merudapaksa korban dengan menggunakan obat bius.
Korbannya sendiri merupakan seorang anggota keluarga pasien yang tengah berobat di RSHS Bandung.
Pelaku memberikan obat bius hingga membuat korban tak sadarkan diri lalu melancarkan aksinya.
Saat korban tersadar, ia merasakan sakit di area kewanitaannya.
Korban kemudian meminta visum ke dokter dan didapati ada cairan sperma yang menempel.
Korban Diduga Ada 3 Orang
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengungkap bahwa korban Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) bertambah menjadi tiga orang.
"Yang ada di kami, satu (korban) masih ditangani, yang dua masih di RS belum kami periksa," kata Surawan dihubungi Rabu (9/4/2025).
Satu korban yang saat ini ditangani kepolisian berinisial FH (21), sedangkan dua korban yang belum dilakukan pemeriksaan merupakan pasien.
"Itu pasien, beda cerita, tetapi pelaku sama," ujar Surawan.
Saat ditanya apakah kedua korban yang belum dilakukan pemeriksaan tersebut merupakan korban pelecehan Priguna, polisi membetulkannya.
"Informasinya begitu," katanya.
Surawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendorong para korban untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.
"Iya kami mendorong (laporan), kalau yang satu sih sebetulnya mau diminta keterangan, cuma keburu Lebaran, kami masih menunggu, dia didampingi kuasa hukum juga si korban ini. Kami masih menunggu waktu dia untuk datang," katanya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pihak kepolisian membuka layanan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban Priguna.
"Ada kemungkinan (korban bertambah), kami telah membuka layanan untuk laporan yang lainnya, mungkin kasusnya sama tetapi waktunya berbeda, kami terbuka," kata Hendra.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Dugaan Pemerkosaan Dokter Residen Jadi 3 Orang, Polisi: Beda Cerita, Pelaku Sama"
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Surat Pencabutan Laporan pada Kasus Dokter PPDS di Bandung, Ini Kata Pengacara Tersangka
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.