Berita Balikpapan Terkini

Polemik BBM Merusak Kendaraan di Balikpapan Makin Masif, BPSK Buka Pintu Pengaduan Konsumen Akhir

Menyikapi masalah BBM merusak kendaraan, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Balikpapan mengambil sikap proaktif.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
BBM RUSAK KENDARAAN - Ilustrasi Pengisian BBM di SPBU di Balikpapan. BPSK Balikpapan mengajak konsumen akhir yang mengalami kerugian akibat mengisi BBM di SPBU untuk segera melapor dengan menyertakan bukti setelah sebelumnya berupaya menyelesaikan masalah langsung dengan pihak SPBU. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

“Jika laporan memenuhi kriteria, kami siap menggelar sidang penyelesaian sengketa melalui jalur yang sesuai,” imbuh Yogi.

Selain fungsi penyelesaian sengketa, Yogi juga menjelaskan bahwa BPSK memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi kepada masyarakat luas mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen. 

Dalam setiap prosesnya, BPSK berkomitmen untuk menjamin keadilan, transparansi, dan kepastian hukum bagi konsumen yang dirugikan.

Puncak dari proses penyelesaian sengketa adalah implementasi keputusan BPSK, yang bersifat final dan mengikat apabila jalur arbitrase ditempuh.

Yogi menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus serupa demi terciptanya perlindungan konsumen yang optimal.

Baca juga: DPRD Balikpapan Desak Transparansi Pengawasan Kualitas BBM di SPBU Pertamina

Meskipun belum menerima laporan terkait isu BBM ini, BPSK Balikpapan kembali menyerukan kepada konsumen akhir yang merasa dirugikan untuk tidak ragu memanfaatkan jalur resmi yang telah disediakan.

“Semua pengaduan akan ditangani dengan serius sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya. 

Pertamina Juga Buka Kanal Aduan

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Region Kalimantan juga membuka kanal aduan terkait kerusakan kendaraan yang diindikasikan akibat pengisian bahan bakar. 

Meski laporan ramai di dunia maya, Pertamina menyebut belum ada laporan resmi yang masuk melalui kanal resmi seperti hotline 135 atau email.

Area Manager Communication, Relations & CSR, Edi Mangun, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan saluran resmi agar penanganan keluhan bisa lebih cepat dan terarah, bukan hanya sekadar curhat di media sosial.

Sebagai respons atas informasi yang beredar, Pertamina telah menurunkan tim investigasi sejak 27 Maret untuk memeriksa kualitas BBM dari depot hingga tangki penyimpanan SPBU, termasuk kemungkinan adanya kontaminasi.

Selain itu, sampel BBM juga dipajang di SPBU setiap kali ada pengiriman, agar masyarakat bisa melihat langsung kondisi bahan bakar yang disalurkan. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved