Berita Nasional Terkini

Anti Gagal! Tutorial Aktivasi MFA ASN Digital PNS/PPPK asndigital.bkn.go.id login, Terakhir Hari Ini

Ini tutorial aktivasi MFA ASN Digital PNS/PPPKvia asndigital.bkn.go.id login, batas terakhir aktivasi multi factor authentication hari ini

Editor: Doan Pardede
Laman https://asndigital.bkn.go.id/
MFA ASN DIGITAL - Beranda laman https://asndigital.bkn.go.id/. Inilah tutorial aktivasi MFA ASN Digital PNS/PPPK dengan mengakses asndigital.bkn.go.id login, batas terakhir aktivasi multi factor authentication hari ini 14 April 2025. (https://asndigital.bkn.go.id/) 

- Pengguna bisa mengunduh Google Authenticator lewat toko aplikasi Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iPhone) dan menginstalnya di HP.

- Jika sudah terinstal, pengguna bisa melanjutkan untuk membuka website asndigital.bkn.go.id melalui browser di dekstop (komputer atau laptop).

- Pada website tersebut, klik logo BKN dan pilih menu “Login”.

- Selanjutnya, masukkan username dan password yang biasa digunakan untuk login akun di layanan MyASN.

- Kolom OTP dikosongi saja.

- Setelah itu, klik menu pop-up “Aktifkan MFA (OTP)”.

- Pengguna akan dialihkan ke laman SIASN, lalu bisa login menggunakan username dan password dari akun SSO ASN.

- Selanjutnya, website akan menampilkan laman aktivasi MFA.

- Di laman tersebut, pengguna harus memindai kode QR aktivasi MFA dengan Google Authenticator. 

- Dalam tahap ini, pengguna bisa membuka Google Authenticator yang telah terinstal di HP tadi.

- Lalu, klik ikon tambah dan kamera pemindaian akan terbuka.

- Arahkan kamera untuk memindai kode QR di laman aktivasi MFA tadi.

- Setelah dipindai, Google Authenticator akan menampilkan kode verifikasi atau kode OTP untuk layanan “public-siasn”.

Baca juga: Cara Mudah Aktivasi MFA ASN Digital, Panduan Lengkap Aktifkan Perlindungan Berlapis Akun MyASN

- Berikutnya, masukkan kode OTP dari Google Authenticator itu pada kolom “One-time code” di laman aktivasi MFA.

- Untuk kolom “Device name”, pengguna bisa mengisinya dengan nama sembarang.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved