Berita Bontang Terkini

Satpol PP Bontang Amankan 15 Pelajar Merokok saat Jam Sekolah di Warung Kopi 

Sebanyak 15 pelajar di Kota Bontang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat nongkrong di luar sekolah pada jam pelajaran

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Nur Pratama
HO Satpol PP
PELAJAR BOLOS SEKOLAH - 15 pelajar di Kota Bontang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat nongkrong di luar sekolah pada jam pelajaran Senin (14/4/2025). (HO Satpol PP). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Sebanyak 15 pelajar di Kota Bontang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat nongkrong di luar sekolah pada jam pelajaran.

Ironisnya, mereka kedapatan merokok sambil bermain gim daring, masih mengenakan seragam sekolah, Senin (14/4/2025).

15 pelajar ini diamankan dari sebuah warung kopi di Jalan Selat Alor, Kelurahan Tanjung Laut Indah, dan kawasan Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru.

Baca juga: Warga Bontang Kaltim Antusias Manfaatkan Program Penghapusan Denda dan Tunggakan Pajak

“Total ada 15 pelajar. Tiga orang masih duduk di bangku SMP dan 12 lainnya merupakan siswa SMK. Mereka nongkrong sambil main game online dan merokok. Tentu ini tidak pantas, apalagi masih mengenakan atribut sekolah,” ujar Kepala Satpol PP Bontang Ahmad Yani melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Arianto.

Setelah diamankan, para pelajar tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata. Selanjutnya, pihak sekolah akan dipanggil untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari para pelajar, mereka mengaku tidak sedang dalam proses belajar karena hari itu hanya digunakan untuk kegiatan silaturahmi pasca-Lebaran. 

Namun, Satpol PP menilai keberadaan mereka di luar sekolah dengan seragam tetap merupakan bentuk pelanggaran.

“Alasannya mereka hanya silaturahmi karena hari pertama masuk sekolah. Tapi tetap saja, tindakan mereka tidak dibenarkan. Kami tetap data dan informasikan ke pihak sekolah,” kata Arianto.

Ia meminta pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap para siswa, terutama pada hari-hari rawan seperti pasca-libur panjang. Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif melapor jika menemukan pelajar berkumpul di luar sekolah saat jam belajar.

“Patroli akan kami lakukan secara rutin ke titik-titik yang rawan kenakalan remaja. Kalau ada pelajar berkumpul saat jam sekolah, apalagi di warung, akan kami tindak,” tegasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved